SULSELSATU.com, GOWA – Juru Bicara (Jubir) Amir Uskara-Irmawati (Aurama), Hirsan Bachtiar Daeng Makkio soroti netralitas pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten Gowa.
Diketahui sangat jelas sudah ada surat edaran PMI pusat terkait pedoman untuk menjaga prinsip kenetralan gerakan kepalangmerahan dalam pemilihan umum tahun ini.
Hirsan Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya menyoroti terkait penggunaan struktur PMI Kabupaten Gowa, yang secara struktur menjadi pengurus di kecamatan itu adalah rata-rata PNS. Dan memang rata-rata pengurus di seluruh kecamatan itu formasinya di isi oleh PNS.
Baca Juga : Tim Hukum Aurama’ Perkarakan Kakak Husniah Talenrang Hingga Anak Buah Presiden
“Kita banyak mendapatkan laporan masyarakat, di kegiatan mereka itu kemudian juga teman-teman pengurus kecamatan PMI ini melakukan kampanye terselubung untuk mengarahkan dukungan ke pasangan nomor urut 02 Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai),” ucapnya, Rabu (2/10/2024).
Dia turut mengingatkan pengurus PMI di Kecamatan di Gowa untuk kembali bersikap netral, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh ketua PMI pusat tentang netralitas pengurus PMI berdasarkan prinsip kenetralan PMI.
“Saya kira itu menjadi catatan penting untuk mengingatkan bahwa ada surat edaran, kalau mau melakukan kegiatan kampanye atau apapun menjadi tim, mereka wajib untuk mengundurkan diri jadi pengurus dulu,” katanya.
Baca Juga : Tim Hukum Aurama’ Gerebek Dugaan Politik Uang di SMPN 1 Sungguminasa Gowa
Maka dari itu, berdasarkan laporan-laporan yang diterima pihaknya, bahwa di kegiatan PMI di kecamatan itu baik berupa donor darah dan lain-lain termasuk rapat-rapat itu, ada ajakan atau perintah-perintah dan imbauan-imbauan untuk mendukung calon nomor urut 2 Hati Damai di Pilkada Gowa.
“Itu menjadi catatan yang laporan dari teman-teman di kecamatan-kecamatan di Gowa dan menurut saya itu perlu diatensi,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar