SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur mengadakan rapat penting di Ruang Aspirasi DPRD untuk membahas penyusunan Tata Tertib Tahun 2024, pada 3 Oktober 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD, H.M. Siddiq BM, SH, dan dihadiri oleh Ketua Tim Penyusun Tata Tertib, Muhammad Nur, serta anggota DPRD lainnya yang berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas kinerja lembaga legislatif.
H.M. Siddiq BM, SH menyampaikan bahwa penyusunan Tata Tertib ini bertujuan untuk menciptakan aturan kerja yang lebih responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
“Tata Tertib yang jelas dan komprehensif akan membantu kami dalam menjalankan tugas serta meningkatkan akuntabilitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama rapat, berbagai isu terkait proses legislasi, mekanisme pengambilan keputusan, dan etika serta perilaku anggota DPRD turut dibahas. Anggota DPRD diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan saran yang akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan draf Tata Tertib yang baru.
Ketua Tim Penyusun Tata Tertib, Muhammad Nur, menjelaskan bahwa proses penyusunan ini juga mempertimbangkan perubahan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berupaya untuk menyusun Tata Tertib yang tidak hanya memenuhi kebutuhan internal DPRD, tetapi juga selaras dengan regulasi yang ada, agar kami dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.
DPRD Luwu Timur berharap penyusunan Tata Tertib yang baru ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara optimal pada tahun 2024. Lembaga ini juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kinerjanya, demi memenuhi harapan masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar