SULSELSATU.com, MAKASSAR – Moh Ramdhan Danny Pomanto dinilai gagal dalam mengelola sampah selama dua periode dirinya menjabat Walikota Makassar. Mulai dari janji membangun TPA Bintang 5 yang tidak pernah teralisasi, hingga pesimis warga terhadap proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Dewan Pengawas Asosiasi Bank Sampah Indonesia, Saharuddin Ridwan mengatakan, konsep yang ditawarkan walikota yang kini mencalonkan diri di Pilgub Sulsel 2024 itu memang bagus, namun tidak untuk pelaksanaannya.
Misalnya, konsep membangun sebuah TPA Bintang 5 sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah. Menurutnya, itu keliru karena TPA adalah pemrosesan akhir, sementara awalannya harus dimulai dari penanganan sampah pada sumbernya.
Baca Juga : KPU Sulsel Gelar Pleno Penetapan Andalan Hati Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
“Untuk menciptakan TPA Bintang 5, seharusnya memang proses pengurangan dan penanganan dari sumber sudah dilakukan. Artinya, secara konsep bagus, namun realisasinya kan tidak terlaksana, karena itu tadi sumbernya yang belum sepenuhnya bisa ditangani,” ujarnya dalam keterangannya ke media, Jumat (4/10/2024).
Sahar menjelaskan, pengelolaan sampah pada sumbernya, sebenarnya telah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2018. Dimana yang dimaksud sumbernya adalah sampah rumah tangga, kantor, hotel, dan sebagainya.
Sedangkan yang dimaksud dengan TPA adalah tempat pemrosesan akhir daripada sampah-sampah tersebut.
Baca Juga : MK Tolak Gugatan Pilgub Sulsel, Jubir Andalan Hati Ajak Semua Pihak Bersatu
“Sampah itu adalah masalah di hotel, masalah di rumah tangga, di kantor, di hotel, dan sebagainya, yang kemudian dibawa ke TPA. Ini yang kemudian tidak dilakukan dengan baik Pemkot Makassar sebagaimana seharusnya,” jelasnya.
“Jadi kalau mau diselesaikan di ujungnya memang susah, karena bertambah terus jumlah penduduk. Nah kalau tidak ada penanganan dari sumber, hanya terus-terusan diangkut lalu ditumpukkan di suatu tempat, itu nanti terimbas kepada penganggaraan karena mengelola sampah di TPA butuh biaya besar,” sambungnya.
Sahar menambahkan, bicara tentang pengelolaan sampah, punya dua cara sebagaimana seharusnya. Pertama adalah pengurangan, lalu kedua yaitu penanganan.
Baca Juga : MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilgub Sulsel 9 Januari
Pengurangan dimaksud, adalah cara yang dimulai dari pembatasan, daur ulang, hingga guna ulang. Sementara penanganan dimaksud, yaitu cara yang meliputi pewadahan, pemilahan, pengangkutan, pengolahan, dan terakhir pemrosesan akhir.
“Jadi yang terbuang di TPA adalah sisa-sisa sampah yang memang betul-betul tidak ada lagi nilainya dan volumenya juga tidak lagi banyak. Inilah seharusnya dilakukan Pemkot Makassar, tidak dengan membuat konsep besar yang akhirnya gagal terealisasikan,” tukasnya.
Dikatakan Sahar, pernah ada upaya pengelolaan seperti dijelaskannya telah dijalankan Pemkot Makassar. Pihak kecamatan bahkan kelurahan bahkan dilibatkan untuk bertanggung jawab terhadap kebersihan di wilayahnya.
Baca Juga : Andalan Hati Siapkan Tim Hukum Sebagai Pihak Terkait di MK Lawan DIA
Namun, lagi-lagi itu ibarat bunga yang layu sebelum mekar. Sebab, disebutkan Sahar, ditenggarai karena Pemkot tidak pernah bisa memenuhi lima aspek penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang benar.
“Lima aspek itu apa, yaitu regulasi, kelembagaan, pembiayaan, pemberdayaan dan teknologi. Itu saja, kalau pemerintah mau berhasil mengelola sampah. Karena saya pernah bilang, jangan sampai konsep besar hanya jadi jualan politik,” tukasnya.
Kekinian, konsep TPA Bintang 5 sudah ditinggalkan pemerintah. Termasuk oleh Pemkot Makassar di era Danny Pomanto yang tidak pernah bisa merealisasikannya.
Baca Juga : 1.885.070 Warga Sulsel Golput, Partisipasi Pemilih Capai 71,4 Persen
Pria berdarah Gorontalo itu kini beralih ke konsep Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akibat TPA Bintang 5 gagal, kembali diragukan warga.
Menurut Sahar, konsep Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini sebagaimana yang diatur dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan (PLTSa).
Adapun keraguan warga dianggap wajar, sebab ada contoh kegagalan yang diperlihatkan ketika Danny Pomanto ingin membangun TPA Bintang 5.
“TPA Bintang 5 sudah dilupakan. Beralih ke PSEL.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar