Logo Sulselsatu

Kepala OJK Sulselbar Darwisman Edukasi Pengunjung Mal Bahaya Pinjaman Online

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 11 Oktober 2024 22:13

Kepala OJK Sulselbar Darwisman Edukasi Pengunjung Mal Bahaya Pinjaman Online. Foto: Istimewa.
Kepala OJK Sulselbar Darwisman Edukasi Pengunjung Mal Bahaya Pinjaman Online. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Darwisman mengingatkan masyarakat akan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Darwisman menegaskan pentingnya berhati-hati dalam memilih situs pinjaman online agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

“Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan bunga yang tidak wajar dan biaya tersembunyi yang memberatkan konsumen. Selain itu, praktik penagihan yang dilakukan oleh pinjol ilegal sangat tidak beretika, bahkan tidak jarang melibatkan ancaman dan intimidasi,” ujar Darwisman.

Baca Juga : Penyaluran KPR di Sulsel Hingga September 2024 Mencapai Rp27,09 Triliun, Tumbuh 15,58 Persen

Edukasi tersebut disampaikan Darwisman saat festival Generasi Emas Pegadaian di atrium Mall Panakukang Makassar, jumat (11/10/2024).

Ia juga menyoroti risiko penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol ilegal yang kerap menyebarkan informasi sensitif milik nasabah tanpa izin.

Menurut Darwisman, OJK terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pinjol ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga : Perkuat Litersi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar Sudah Edukasi 186.585 Peserta Lewat 1.762 Kegiatan

Masyarakat harus bisa selalu memeriksa legalitas suatu layanan pinjaman online melalui situs resmi OJK atau aplikasi OJK Info sebelum melakukan transaksi.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai nasabah. Pinjaman online seharusnya menjadi solusi keuangan yang aman, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Selain pengawasan, OJK juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.

Baca Juga : Masyarakat Sulsel Semakin Melek Investasi, Jumlah SID Naik 29,62 Persen Posisi September 2024

Melalui program literasi keuangan, OJK berharap masyarakat semakin paham akan risiko pinjaman online ilegal dan dapat mengambil keputusan yang lebih cerdas dalam mengelola keuangannya.

Darwisman menutup pernyataannya dengan mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh tawaran pinjaman yang terlalu mudah tanpa memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Pinjol legal harus terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jangan sampai terjebak dalam praktik pinjaman ilegal yang bisa membawa dampak buruk bagi kehidupan finansial,” tutupnya.

Baca Juga : 2.000 Mahasiswa Unhas Ikut OJK Mengajar, Tingkatkan Pemahaman Literasi Keuangan Termasuk Produk Asuransi

Dengan tindakan pencegahan dan edukasi yang gencar dilakukan OJK, diharapkan masyarakat semakin waspada dan terhindar dari jebakan pinjaman online ilegal yang merugikan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News25 November 2024 18:45
Kalla Rescue Latihan Intensif Tingkatkan Keahlian Respon Tanggap Darurat Bencana
Kalla Rescue memperkuat komitmennya terhadap kesiapsiagaan menghadapi resiko bencana dan situasi darurat melalui berbagai pelatihan....
Otomotif25 November 2024 16:21
New Honda Scoopy Kini Ready di Sulsel, Ada Promo Potongan Tenor Sampai 7 Kali
AHM telah melakukan 5 kali pengembangan untuk Honda Scoopy sejalan dengan tren terkini. Model skutik Honda yang hadir sejak tahun 2010 ini meluncurkan...
Politik25 November 2024 15:01
Masa Tenang Tak Nyenyak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tahapan Pilkada serentak 2024 telah memasuki masa tenang. Masa tenang berlangsung selama 3 hari. Kandidat dan penduku...
Pendidikan25 November 2024 14:31
LAZ Hadji Kalla Bersama LPPM Kalla Institut Hadirkan Program Pelatihan Pemberdayaan Pesantren Mandiri
Yayasan Hadji Kalla melalui LAZ Hadji Kalla bersama dengan LPPM Kalla Institute menggelar pelatihan Pemberdayaan Pesantren Mandiri....