KPU Siapkan 6.857.088 Lembar Surat Suara untuk Pilgub Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 6.857.088 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Anggota KPU Sulsel Marzuki Kadir mengatakan, jumlah lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakilnya itu ditentukan setelah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan surat suara cadangan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Setelah ditetapkan DPT ditambah 2,5 persen surat suara cadangan pada setiap TPS berjumlah 14.548 unit di Sulsel,” ujar Marzuki Kadir.
Marzuki menjelaskan, pembuatan surat suara tersebut dilakukan oleh pemenang tender PT Antar Surya Jaya di percetakannya, Jalan Rangkut Industri III nomor 60-70, Rangkut, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Dimana KPU Sulsel bersama Bawaslu Sulsel maupun perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan telah mendatangi percetakan tersebut guna memastikan kualitas bahan, mesin cetak dan proses pencetakan surat suara. Termasuk memeriksa spesimen atau contoh hasil cetakannya.
Setelah memastikan tidak ada kendala pada percetakan tersebut, selanjutnya surat suara akan dicetak dengan estimasi produksi dimulai pada 14 Oktober 2024. Dari penjelasan proses pencetakan surat suara di estimasikan tiga hari, selanjutnya di proses cutting atau pemotongan dan proses pengepakan.
Koordinator Divisi Logistik KPU Sulsel ini juga menuturkan, pengangkutan logistik surat suara tersebut akan dikirim ke Makassar melalui transportasi kapal laut. Pihaknya berharap, proses pengiriman berjalan lancar tanpa kendala.
“Untuk estimasi pengiriman setelah diproses di percetakan sekitar tanggal 22 Oktober 2024 dan untuk estimasi surat suara tiba di Makassar diperkirakan tanggal 4 November 2024,” pungkasnya.
Adapun untuk pasangan calon gubernur Sulsel, KPU Provinsi Sulsel telah menetapkan dua pasang calon dengan nomor urut satu yakni Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dan pasangan nomor urut dua Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Masse. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News