SULSELSATU.com – Mahasiswi UIN Malang curhat di media sosial terkait Satpam Kampus yang dianggap melanggar privasi.
Kejadian tersebut terjadi saat mahasiswi tersebut hendak keluar dari area kampus menggunakan motor.
Sesuai dengan peraturan di kampusnya, setiap pengendara motor diwajibkan untuk menunjukkan STNK sebelum diizinkan keluar.
Baca Juga : VIDEO: Bus Jemaah Umrah Asal Indonesia Kecelakaan, 6 WNI Meninggal
Namun, mahasiswi tersebut tidak membawa STNK fisik. Sehingga mahasiswi tersebut menunjukkan foto STNK di ponsel.
Usai video tersebut viral, kedua pihak menyampaika klarifikasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar