SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Feedback dan Monitoring Evaluasi Hasil Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (15/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra, Tim Asesor BPSDM Hukum dan HAM, serta diikuti oleh 60 orang peserta dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yang sebelumnya telah mengikuti Kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional yang dilaksanakan pada tanggal 23 – 24 April 2024 lalu.
Acara dibuka dengan pembacaan Laporan Kegiatan oleh Rr. Dewi Sri Handayani selaku Ketua Panitia, yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Nuni Suryani. Nuni menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan merupakan salah satu Kantor Wilayah terbaik di Indonesia yang tentunya diraih dengan perjuangan yang tidak mudah, salah satunya melalui pembinaan SDM Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga : 8.273 Warga Binaan Lapas-Rutan di Sulsel Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak
“Perlu dilakukan penilaian dan pengembangan kompetensi, dimana ada beberapa tahapan yang dilaksanakan yaitu pengambilan data, pengolahan data, penyusunan laporan akhir dan penyampaian feedback hasil penilaian kompetensi. Hasil penilaian kompetensi tersebut akan menjadi acuan dalam proses pembinaan Pegawai demi kemajuan organisasi Kemenkumham”, ungkap Nuni.
Melanjutkan sambutan Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra menjelaskan bahwa Pengembangan Karier merupakan bagian dari Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil (PNS), dimana Menteri selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) wajib menetapkan rencana pengembangan karier, melaksanakan pengembangan karier, dan melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap pengembangan karier bagi pegawai di instansi masing-masing.
“Agar Sistem Merit dapat diterapkan serta berjalan secara efektif, perlu adanya identifikasi profil pegawai yang meliputi potensi dan kompetensi pegawai sebagai dasar penempatan pegawai dalam jabatan. Untuk dapat melakukan identifikasi profil pegawai dengan baik, perlu dilakukan penilaian potensi dan kompetensi pegawai yang dapat dilakukan salah satunya melalui metode Assessment Center,” ungkap Jaya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Telah Fasilitasi 688 Produk Hukum Daerah
Melanjutkan sambutannya Jaya menyampaikan bahwa pelaksanaan Assessment ini dilakukan secara adil dan tanpa diskriminatif baik dari latar belakang, politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur ataupun kondisi kecacatan. Hal tersebut dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang sesuai peraturan dan perundang-undangan guna memperoleh penempatan pegawai yang tepat.
Selanjutnya Jaya menyampaikan bahwa pemanfaatan hasil kompetensi pegawai seharusnya dilakukan melalui pemberian umpan balik sebagai tahap akhir penyelenggaraan penilaian kompetensi. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mendukung percepatan manajemen talenta ASN yang unggul sehingga berdampak pada membaiknya kualitas pelayanan publik.
“The Right Man on The Right Place akan menunjang efektivitas kinerja organisasi sehingga bisa mencapai target yang telah ditentukan”, tutup Jaya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Bekali Pegawai Kemampuan Public Speaking
Kepala Kantor Wilayah Taufiqurrakhman ikut mendorong terlaksananya kegiatan ini sebagai kontribusi dalam mewujudkan ASN yang berkualitas dan berkelas dunia khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar