Tim Hukum DIA Laporkan Andi Sudirman dan Bupati Soppeng ke Bawaslu Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad DIA, resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon gubernur Andi Sudirman Sulaiman ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Laporan ini menambah dinamika dalam persaingan politik menjelang pemilihan gubernur yang akan datang.
Dalam laporan yang diajukan, Tim Hukum DIA juga melibatkan Bupati Soppeng, Kaswadi Razak, sebagai pihak yang turut dilaporkan. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran yang mereka anggap serius tidak hanya terbatas pada satu individu, tetapi melibatkan pejabat daerah lainnya.
Koordinator Tim Hukum DIA, Akhmad Rianto menilai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Andi Sudirman saat menghadiri kegiatan gerak jalan santai dalam rangka peringatan HUT Sulsel yang ke-355 di Kabupaten Soppeng.
Kegiatan ini dipandang sebagai momen yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yang seharusnya tidak terjadi.
“Kami melaporkan paslon nomor 2, Andi Sudirman Sulaiman, dan Bupati Soppeng ke Bawaslu Sulsel terkait gerak jalan santai ini,” ujar Rianto saat memberikan keterangan kepada awak media.
Rianto menduga bahwa Andi Sudirman memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk melakukan kampanye secara terbuka di acara tersebut.
“Dugaan kami, kehadiran Andi Sudirman dalam agenda ini sangat mencolok dan menggunakan anggaran negara,” tegasnya.
Pernyataan Rianto menunjukkan kekhawatiran akan adanya praktik politik yang tidak sehat dalam Pilgub Sulsel kali ini.
“Artinya, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tambahnya, menekankan pentingnya tindakan tegas dari Bawaslu.
Kehadiran Andi Sudirman di kegiatan HUT Sulsel tersebut banyak diberitakan oleh media, yang menyoroti interaksinya dengan masyarakat di acara tersebut.
Sementara itu, Andi Sudirman Sulaiman belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Publik pun menunggu klarifikasi dari pihaknya mengenai dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh tim hukum lawan politiknya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News