Logo Sulselsatu

BYD Haka Auto Tawarkan Dua Pilihan Solusi Charging Bagi Konsumen

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 16 Oktober 2024 20:24

BYD Haka Auto. Foto: Istimewa.
BYD Haka Auto. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com – Mendukung transisi kendaraan listrik di Indonesia, setiap dealer BYD Haka Auto menyediakan dua pilihan solusi home charging yang fleksibel bagi konsumen.

Pilihan ini melihat meningkatnya penggunaan kendaraan listrik. Sehingga, BYD Haka Auto menawarkan dua opsi instalasi home charging.

Service Manager dari BYD Haka Bintaro Asep Amar mengatakan, setiap dealer BYD Haka Auto memberikan dua opsi instalasi home charging untuk memudahkan konsumen dalam pengisian daya kendaraan listrik di rumah mereka.

Baca Juga : Wuling New Air ev Tampilkan Kehangatan Tamarind Sunset di Kabin, Warna Khas Indonesia

“Namun, penting untuk diperhatikan bahwa tidak semua biaya terkait home charging ditanggung oleh BYD. Konsumen perlu menanggung beberapa biaya, seperti biaya penambahan daya listrik atau pemasangan baru, yang sesuai dengan tarif resmi PLN,” jelas Asep Amar dalam rilisnya, Rabu (16/10/2024).

Biaya lainnya termasuk sistem grounding, survei PLN, dan biaya sambungan listrik baru.

Kedua opsi instalasi home charging ini berlaku untuk pembelian BYD Seal, BYD Atto 3, dan BYD Dolphin.

Baca Juga : Lebih Dekat dengan Konsumen, Wuling Pamerkan New Air ev dan New Cloud EV di TSM Makassar

Khusus untuk BYD M6, selain ada penambahan biaya Rp10 juta untuk skema biaya pasang standar, konsumen juga diharuskan menggunakan home charging yang direkomendasikan oleh BYD, yaitu perangkat home charging dari Delta, Haleyora Power (anak Perusahaan PLN), atau dari ABB.

Penggunaan perangkat home charging selain dari ketiga merek yang direkomendasikan oleh BYD Indonesia tersebut di atas tidak disarankan dan dapat menggugurkan garansi baterai kendaraan.

Pada opsi pertama, BYD Indonesia menanggung beberapa komponen penting, termasuk perangkat EV Charger, biaya teknisi, instalasi material, dan upgrade power meter hingga 11 kWh (hanya untuk fase 1).

Baca Juga : Fitur V2L Mobil Listrik BYD Bisa Jadi Super Mobile Power Bank

Sementara konsumen menanggung biaya sistem grounding, perizinan, dan tambahan kabel sesuai tarif resmi PLN.

Selanjutnya, pemasangan instalasi baru adalah pilihan kedua yang ditawarkan.

Konsumen yang memerlukan instalasi baru akan mendapatkan dukungan dari BYD Indonesia selaku APM atau perwakilan principal di Indonesia, mencakup perangkat EV Charger dan pemasangan power meter baru hingga 7.7 kWh (hanya untuk fase 1).

Baca Juga : BYD Haka Karebosi Makassar Beri Kesempatan Masyarkat untuk Test Drive Semua Unit

Konsumen hanya perlu membayar biaya sistem grounding, survei PLN, biaya sambungan listrik, dan pendaftaran pengguna listrik baru.

Fasilitas home charging ini juga terintegrasi dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui aplikasi Charge.IN dari PLN, memungkinkan konsumen memantau proses pengisian daya secara digital.

Pentingnya Grounding dan Kesiapan Daya Listrik
Asep juga menekankan pentingnya instalasi grounding untuk keamanan listrik di rumah. PLN merekomendasikan kapasitas minimum 7.700 VA untuk kebutuhan pengisian daya mobil listrik.

Baca Juga : Rayakan 30 Tahun, BYD Siapkan Grand Prize BYD M6 dan Hadiah Lainnya Bagi Pelanggan

Konsumen dapat memantau pengajuan home charging mereka melalui situs resmi PLN di https://layanan.pln.co.id/monitoring-home-charging.

“Untuk pemakaian harian sebaiknya menggunakan portable charging atau home charging 7.7-11Kw. Sementara kalau untuk DC fast charging jika dalam kondisi mendesak saja. Ya, memang pengisian home charging lebih lama durasi waktu pengisian dayanya dibanding DC charging, tapi untuk battery health-nya akan lebih terjaga,” pungkas Asep.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 April 2025 00:02
Hotel Grand Kalampa Takalar Mengaku Dirugikan Oknum Pengguna Aplikasi Michat
SULSELSATU.com, TAKALAR – Manajemen Hotel Grand Kalampa di Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku mengalami kerugian akibat ulah oknum pengguna apli...
Internasional08 April 2025 20:05
IUMS Serukan Aksi Militer dan Boikot Global terhadap Israel dalam Fatwa Terbaru
SULSELSATU.com – Sekelompok ulama terkemuka dari Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa langka yang menyerukan jihad mel...
Video08 April 2025 19:51
VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
SULSELSATU.com – Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Kabupaten Jeneponto, dr. St. Pasriany, menggelar konferensi pers yang digelar di aula rumah sak...
OPD08 April 2025 19:00
Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Hertasning, DPRD Pastikan Dikerja Tahun Ini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek perbaikan Jalan Hertasning di Kota M...