Staf Khusus Menkumham Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam Reformasi Birokrasi

Staf Khusus Menkumham Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam Reformasi Birokrasi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mendapatkan apresiasi tinggi dari Staf Khusus Bidang Keamanan dan Intelijen, Adam Muhammad Gazali, dalam acara Penguatan Reformasi Birokrasi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (17/10/2024).

Adam menyampaikan penghargaannya kepada Kepala Kanwil Taufiqurrakhman dan seluruh jajaran, yang telah menunjukkan kinerja optimal.

“Di bawah kepemimpinan Kakanwil Taufiqurrakhman, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Selain itu, realisasi anggaran kanwil mencapai 69,34%,” ujarnya.

Meskipun demikian, Adam mendorong semua pihak untuk terus meningkatkan dan mempertahankan prestasi tersebut.

Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pelayanan agar unit-unit yang belum berpredikat bisa meraihnya, sementara yang sudah mendapat WBK dapat naik ke WBBM.

“Kerja keras seluruh pegawai dan keterlibatan pemimpin sebagai role model sangat penting. Ini adalah bentuk keikhlasan dan dedikasi kita semua,” jelas Adam.

Kakanwil Taufiqurrakhman juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan Stafsus Adam dan memaparkan prestasi Kanwil yang telah memiliki satu UPT berpredikat WBBM serta 12 UPT dengan WBK.

Ia optimis bahwa empat UPT yang diusulkan untuk WBK pada 2024, termasuk Lapas Makassar dan Rutan Jeneponto, akan berhasil meraih predikat tersebut.

Taufiqurrakhman menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kinerja, serta optimis bahwa serapan anggaran yang saat ini mencapai 69,34% akan meningkat menjelang akhir tahun.

Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai komitmen kuat Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam meningkatkan layanan publik yang berkualitas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga