Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Verifikasi Dugaan Pelanggaran Izin Restoran Mie Gacoan

Asrul
Asrul

Kamis, 17 Oktober 2024 12:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasca menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024).

Sidak ini dilakukan terkait dugaan aktivitas restoran yang beroperasi tanpa izin yang lengkap, seperti PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Aspirasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan, yang menyoroti adanya pelanggaran perizinan oleh restoran yang cukup ramai tersebut.

Baca Juga : BMI Kota Makassar Rayakan HUT ke-25 dengan Pengibaran Bendera di Bawah Laut

Sebagai respons, DPRD Makassar segera bergerak dengan melakukan inspeksi langsung untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut.

Dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika, sidak ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, serta instansi terkait, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka dalam RDP sebelumnya.

Baca Juga : Andi Tenri Uji Dorong Pemuda Kuasai Keterampilan, Perda Kepemudaan Jadi Panduan

Rombongan sidak diterima langsung oleh Hadi Iman, staf yang bertanggung jawab atas operasional Mie Gacoan di Alauddin.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi menunjukkan beberapa dokumen perizinan yang dimiliki restoran, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk struktur bangunan sebelumnya, serta izin parkir dan Izin AMDAL Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Namun, meski dokumen-dokumen tersebut telah ditunjukkan, beberapa anggota DPRD masih menemukan sejumlah masalah.

Baca Juga : Andi Tenri Uji Kritik Pengelolaan Pasar Sentral, Pemerintah Kota Dinilai Tutup Mata

Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menyatakan bahwa meskipun ada izin yang ditunjukkan, standar kelayakan yang diatur oleh pemerintah kota terkait izin parkir dan tata ruang dinilai belum terpenuhi.

“Dokumen memang ada, tapi kita melihat masih ada ketidaksesuaian, terutama pada standar parkir yang belum memenuhi aturan yang berlaku dan potensi dampak lalu lintas yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Fasruddin juga menekankan pentingnya izin PBG yang sesuai dengan bangunan baru yang digunakan oleh restoran tersebut.

Baca Juga : Pedagang Pilih Berjualan di Luar, DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral

“Jika bangunan baru, mereka harus mengurus PBG terbaru, bukan hanya IMB bangunan lama. Ini penting untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasional di kawasan padat seperti Jalan Alauddin,” tegasnya.

Dalam sidak ini, DPRD Makassar meminta pihak manajemen Mie Gacoan untuk segera melakukan pembenahan terkait izin dan standar kelayakan yang belum terpenuhi.

Selain itu, pihak DPRD juga menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap restoran-restoran di Makassar yang belum mematuhi ketentuan perizinan secara lengkap.

Baca Juga : Sosialisasi Perda Appakabaji, Legislator PPP Umiyati Dorong UMKM Manfaatkan Fasilitas Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti hasil sidak ini dan berharap semua pelaku usaha di Makassar dapat mematuhi peraturan yang ada.

“Kita ingin memastikan setiap bisnis yang beroperasi di Makassar memiliki izin lengkap dan sesuai aturan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tutupnya.

Sidak ini merupakan langkah tegas DPRD dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan penegakan aturan di Kota Makassar berjalan dengan baik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar31 Maret 2025 19:20
Wali Kota Appi: Idulfitri Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Waktu untuk Saling Memaafkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, bersama ribuan warga melaksanakan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Lapang...
Hukum31 Maret 2025 18:37
Jaga Kekompakan dan Kebersamaan, Kakanwil Kemenkum Sulsel Titip Pesan Idulfitri kepada Pegawai
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyampaikan pesan pe...
Sulsel31 Maret 2025 13:15
Bupati Syaharuddin Alrif Tekankan Sinergi dan Kebersamaan dalam Momentum Idulfitri
SULSELSATU.com, SIDRAP – Pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Kabupaten Sidenreng Rappang berlangsung dengan khidmat di Masjid Agung...
Hukum31 Maret 2025 12:13
Kanwil Kemenkum Sulsel Rencana Hadirkan Layanan Hukum di Car Free Day Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) berencana menyiapkan layanan hukum bagi ma...