Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Verifikasi Dugaan Pelanggaran Izin Restoran Mie Gacoan

Asrul
Asrul

Kamis, 17 Oktober 2024 12:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasca menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024).

Sidak ini dilakukan terkait dugaan aktivitas restoran yang beroperasi tanpa izin yang lengkap, seperti PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Aspirasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan, yang menyoroti adanya pelanggaran perizinan oleh restoran yang cukup ramai tersebut.

Baca Juga : BMI Makassar Kampanye Kreatif Menangkan Indira-Ilham di Pilwalkot

Sebagai respons, DPRD Makassar segera bergerak dengan melakukan inspeksi langsung untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut.

Dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika, sidak ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, serta instansi terkait, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka dalam RDP sebelumnya.

Baca Juga : Usai Rakercabsus, PDIP Makassar Siap Bergerak Menangkan Indira-Ilham di 15 Kecamatan

Rombongan sidak diterima langsung oleh Hadi Iman, staf yang bertanggung jawab atas operasional Mie Gacoan di Alauddin.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi menunjukkan beberapa dokumen perizinan yang dimiliki restoran, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk struktur bangunan sebelumnya, serta izin parkir dan Izin AMDAL Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Namun, meski dokumen-dokumen tersebut telah ditunjukkan, beberapa anggota DPRD masih menemukan sejumlah masalah.

Baca Juga : Ini Daftar Komposisi 9 Fraksi DPRD Makassar Periode 2024-2029

Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli menyatakan bahwa meskipun ada izin yang ditunjukkan, standar kelayakan yang diatur oleh pemerintah kota terkait izin parkir dan tata ruang dinilai belum terpenuhi.

“Dokumen memang ada, tapi kita melihat masih ada ketidaksesuaian, terutama pada standar parkir yang belum memenuhi aturan yang berlaku dan potensi dampak lalu lintas yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Fasruddin juga menekankan pentingnya izin PBG yang sesuai dengan bangunan baru yang digunakan oleh restoran tersebut.

Baca Juga : Pimpinan DPRD Makassar Sementara Terima Ketua RT/RW Nonaktif

“Jika bangunan baru, mereka harus mengurus PBG terbaru, bukan hanya IMB bangunan lama. Ini penting untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasional di kawasan padat seperti Jalan Alauddin,” tegasnya.

Dalam sidak ini, DPRD Makassar meminta pihak manajemen Mie Gacoan untuk segera melakukan pembenahan terkait izin dan standar kelayakan yang belum terpenuhi.

Selain itu, pihak DPRD juga menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap restoran-restoran di Makassar yang belum mematuhi ketentuan perizinan secara lengkap.

Baca Juga : Didaulat Jadi Jubir, Dokter Ichal Akan Kerahkan Timnya di Pileg Menangkan Indira-Ilham

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti hasil sidak ini dan berharap semua pelaku usaha di Makassar dapat mematuhi peraturan yang ada.

“Kita ingin memastikan setiap bisnis yang beroperasi di Makassar memiliki izin lengkap dan sesuai aturan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tutupnya.

Sidak ini merupakan langkah tegas DPRD dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan penegakan aturan di Kota Makassar berjalan dengan baik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum17 Oktober 2024 16:10
Tiga Komisioner KPU Palopo Ikut Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah Bersama Trisal Tahir
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gakumdu Palopo menetapkan Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah...
Berita Utama17 Oktober 2024 16:03
Bukit Baruga di Pameran REI-Panin 2024, Insentif PPN 100 Persen dan Subsidi KPR Hingga Rp30 Juta
Bukit Baruga sebagai penyedia hunian eksklusif di Makassar, berpartisipasi dalam Pameran Real Estate Indonesia (REI) oleh Bank Panin....
Politik17 Oktober 2024 15:16
Tidak Terdaftar di KPU, Lembaga Survei Pilkada Dilarang Rilis Hasil
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, hasil survei terkait elektabilitas bakal pasangan calon bermunculan. N...
Nasional17 Oktober 2024 15:00
Herindra Sah jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Muhammad Herindra resmi menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Budi Gunawan. Keputusan pen...