SULSELSATU.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sinergi.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muhammad Taufik pada Jumat (18/10/2024)
Penandatanganan disaksikan Group Head Hukum Pelindo Akhirman bersama sejumlah pejabat tinggi dari kedua institusi.
Baca Juga : Suplai Barang ke IKN Picu Peningkatan Kinerja Pelindo Regional 4
MoU bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam memberikan pendampingan hukum.
Selanjutnya, dalam pendampingan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Serta, konsultasi hukum terkait dengan kegiatan operasional Pelindo yang berdampak pada kepentingan publik dan negara.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abful Azis mengatakan, kerja sama ini adalah langkah strategis dalam memastikan bahwa semua aktivitas Pelindo khususnya di Sulawesi Utara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga : Pelindo Resmi Peletakan Batu Pertama Pembangunan dan Revitalisasi Air Bersih di Makawidey Bitung
“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami berharap untuk selalu dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan tentunya juga kepada negara,” ujar Abdul Azis.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muhammad Taufik menyatakan, kerja sama ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas hukum.
“Melalui MoU ini, kami akan lebih proaktif dalam memberikan pendampingan hukum, sehingga bisa mendukung pembangunan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Taufik.
Baca Juga : Dukung Program Sosial dan Pembangunan Daerah, Pelindo Regional 4 Raih Initiative Award 2024
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kedua belah pihak, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan infrastruktur dan layanan publik di Sulawesi Utara.
Penandatanganan MoU ini juga merupakan langkah nyata kolaborasi dan sinergi antara Pelindo dan Kejaksaan Tinggi, terutama dalam membangun dan meningkatkan perekonomian daerah.
Dengan adanya MoU ini, Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen untuk bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif dan mendukung kemajuan pembangunan khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar