Pjs Wali Kota Makassar Geram Pelantikan Pj Sekda Dikaitkan dengan Pilkada

Pjs Wali Kota Makassar Geram Pelantikan Pj Sekda Dikaitkan dengan Pilkada

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis merasa geram saat pengusulan nama Penjabat Sekda Kota Makassar disangkut pautkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Arwin mengungkapka jika dirinya tidak pernah memanggil Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan SDM Daerah (BKPSDMD) semenjak menjabat sebagai Pjs untuk urusan masalah jabatan Sekda.

“Saya tidak pernah mau mengusik urusan jabatan Sekda, dan saya juga sebenarnya sangat menghindari,” ungkap Arwin usai melakukan pelantikan Pj Sekda Kota Makassar, Jumat (18/10/2024).

Ia mengatakan, dirinya mengetahui berakhirnya masa jabatan Firman Hamdid Pagarra sebagai Pj Sekda disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDMD Akhmad Namsum.

Saat itu, Akhmad Namsum menyampaikan jika pada tanggal 17 Oktober 2024 masa tugas Firman sudah berakhir. “Pada saat itu pula oleh Kepala Badan Kepegawaian menyampaikan kepada saya bahwa telah ada usulan perpanjangan menjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar yang ditandatangani oleh Walikota definitif,” jelas Arwin.

Surat tersebut telah dikirim ke pemerintan BKD Provinsi Sulawesi Selatan, namun belum mendapatkan respon. “Saya bersama Pak Kaban.Saya menunggu sekian lama, akhirnya saya menunggu sampai detik-detik akhir batas akhir,” ungkapnya.

Kemudian, dirinya membuat keputusan untuk mengusulkan kembali calon Pj Sekda Kota Makassar untuk mengganti usulan sebelumnya. “Yang diusul sebelumnya hanya satu orang, dan sudah dilakukan perpanjangan untuk yang keempat kalinya,” ungkapnya.

Dalam aturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 diatur bahwa di pasal 5 ayat 3 pejabat sementara atau pejabat Sekretaris Daerah paling lama 6 bulan.

Saat itu dirinya melakukan pertemuan dengan Firman Pagarra. Hasil pertemuan tersebut Firman Pagarra mendukung dirinya untuk tidak memasukkan namanya dalam pengusulan nama Pj Sekda.

“Beliau sangat paham juga etika pemerintahan dan tahu bahwa kalau diperpanjang lagi akan melanggar aturan dan pemerintah provinsi tidak akan menyetujui,”ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengusulkan tiga nama calon Pj Sekda yaitu, Irwan Rusfiady Adnan, Muhammad Mario Said, dan Muhammad Yasir.

Hingga Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh mengeluarkan Surat Keputusan yang mengangkat Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Kota Makassar. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga