SULSELSATU.com, Luwu Timur – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur secara resmi menetapkan agenda kegiatan untuk bulan Oktober 2024 dalam rapat perdana yang diadakan pada Senin, 21 Oktober 2024. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ir. Hj. Harisah Suharjo, didampingi oleh Ketua DPRD, Ober Datte, SE, dan Wakil Ketua DPRD, H.M. Siddiq BM, SH, serta dihadiri oleh anggota Bamus, Sekretaris DPRD Aswan Azis, dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Ir. Hj. Harisah menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan OPD sebagai mitra kerja selama lima tahun ke depan.
“Kita bermusyawarah untuk menetapkan agenda kegiatan DPRD bulan Oktober, agar komisi dan alat kelengkapan lainnya segera mengundang OPD yang menjadi mitra kerja. Hal ini penting agar kita bisa saling mengenal dan membahas program serta kegiatan yang sedang berjalan di tahun 2024, termasuk berbagai permasalahan yang ada, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Agenda yang telah ditetapkan mencakup kegiatan reses perseorangan untuk masa sidang ke-I Tahun Sidang 2024/2025. Selain itu, DPRD juga akan mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, yaitu Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, dan Anak Balita.
Penetapan Ranperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Ir. Hj. Harisah Suharjo.
Dengan demikian, agenda bulan Oktober 2024 diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Luwu Timur ke depan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar