Presiden Prabowo Pecah Kemenkumham Jadi Empat Kementerian

Presiden Prabowo Pecah Kemenkumham Jadi Empat Kementerian

SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, melantik para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (21/10/2024).

Salah satu sorotan utama adalah transformasi besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang kini dipecah menjadi empat entitas terpisah: Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari strategi presiden untuk mengoptimalkan fungsi dan program pemerintah.

“Pemisahan ini adalah kebijakan presiden untuk memperkuat fokus kementerian dan mempercepat implementasi program,” ujar Supratman di Graha Pengayoman.

Pemisahan tersebut tidak hanya mempengaruhi struktur kementerian, tetapi juga membutuhkan penyesuaian dalam banyak aspek, mulai dari sumber daya manusia, aset, hingga program anggaran. Supratman memastikan bahwa proses alih status ini akan selesai paling lambat Juni 2025.

Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta, mengungkapkan bahwa tim transisi sudah dibentuk untuk mempersiapkan segala aspek perubahan, termasuk penyusunan SKB tiga menteri untuk mengatur alih tugas dan tanggung jawab masing-masing kementerian baru.

Langkah ini merupakan bagian dari perjalanan panjang Kemenkumham yang terus beradaptasi dengan perkembangan zaman sejak 1945. Kini, di bawah Kabinet Merah Putih, Kemenkumham siap memasuki era baru dengan semangat transformasi.

Sebagai informasi tambahan, berikut ini daftar nama menteri dan wakil menteri yang akan mengurusi bidang hukum dan HAM di Indonesia :

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia: Mugiyanto Sipin

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga