SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menegaskan pentingnya upaya meminimalisasi pelibatan anak dalam kegiatan kampanye politik.
Hal ini disampaikan Saiful dalam acara bertajuk “Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi”, dengan tema “Mitigasi Eksploitasi Anak dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” di Hotel Four Point Makassar pada Rabu (23/10/2024).
“Kami berharap ada komitmen bersama dari semua pihak untuk menjaga dan memastikan tidak ada pelibatan anak dalam kampanye,” ujarnya.
Baca Juga : Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
Pelibatan anak dalam kampanye dapat terjadi dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah melalui media sosial. Saiful mengungkapkan adanya video TikTok yang menampilkan anak-anak mempromosikan salah satu paslon, meskipun mereka belum memiliki hak pilih.
“Ini salah satu contoh bagaimana anak-anak dimanfaatkan dalam kampanye, padahal mereka belum memahami konteksnya,” tambahnya.
Selain itu, anak-anak juga seringkali hadir dalam kampanye rapat umum atau kegiatan sejenis. Saiful menekankan bahwa masyarakat perlu waspada dan menghindari membawa anak-anak ke acara semacam itu karena risiko kecelakaan atau dampak psikologis yang mungkin ditimbulkan.
Baca Juga : Bawaslu Makassar Gelar Pelatihan Saksi TPS untuk Pilkada Serentak 2024
“Anak-anak kecil rentan terlibat dalam keramaian yang berdesak-desakan, dan ini bisa membahayakan keselamatan mereka,” jelasnya.
Bawaslu juga menerima beberapa informasi terkait pelibatan anak melalui platform media sosial, seperti TikTok dan WhatsApp, meskipun belum ada laporan resmi yang masuk.
“Beberapa informasi sudah kami terima, meskipun kami belum bisa memastikan lokasi kejadian atau tindakan lebih lanjut,” kata Saiful.
Baca Juga : Gerakan Awasi TPS, Bawaslu Gandeng SAKA Adhyasta Pemilu
Dalam kegiatan ini, perwakilan dari tim kampanye paslon juga diundang untuk turut serta membangun kesadaran kolektif.
“Kami harap dengan hadirnya perwakilan paslon, ada komitmen kuat untuk meminimalisasi pelibatan anak dalam setiap kegiatan kampanye,” imbuh Saiful.
Tantangan terbesar yang dihadapi Bawaslu dalam hal ini adalah kurangnya aturan sanksi tegas terkait pelibatan anak. Saiful menjelaskan bahwa meskipun tidak ada regulasi sanksi khusus, kesadaran bersama harus dibangun agar anak-anak tidak terlibat dalam urusan politik sejak dini.
Baca Juga : Foto Pilihan di TPS Bisa Berujung Pidana, Ini Aturannya
“Kami ingin menjaga masa depan anak-anak agar tidak cepat terpapar polarisasi politik yang bisa merusak perkembangan psikologis mereka,” tegasnya.
Bawaslu berfokus pada langkah pencegahan daripada sekadar menunggu adanya laporan atau pelanggaran yang dilaporkan. Saiful menyatakan bahwa kesadaran akan dampak negatif pelibatan anak dalam kampanye jauh lebih penting daripada sekadar memikirkan sanksi hukum.
“Kesadaran ini yang harus kita bangun, bahwa melibatkan anak dalam politik merusak perkembangan mereka,” paparnya.
Baca Juga : Ingin Pastikan Pengawasan Maksimal di TPS, Bawaslu Sulsel Libatkan Ribuan Relawan
Meskipun tidak ada sanksi hukum yang jelas, Bawaslu berharap masyarakat dan tim kampanye memahami bahwa pelibatan anak harus dicegah.
“Jangan sampai karena tidak ada sanksi, hal ini dianggap bisa dilakukan. Kita tetap harus mengupayakan pencegahan,” tutup Saiful.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar