Logo Sulselsatu

Kubu Aurama’ Sebut Pilkada Gowa Darurat Netralitas, 3 Pejabat Diperkarakan ke Bawaslu

Redaksi
Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 13:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Hukum Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (Aurama’) kembali memasukkan laporan ke Bawaslu Gowa pada Rabu (23/10/2024). Kali ini, mereka melaporkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan hingga Camat Somba Opu, Agussalim.

“Jadi, ada tiga laporan tadi yang masuk. Yang pertama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo. Kedua Camat Somba Opu, Agussalim, yang ketiga Tamsil, guru SMPN 1 Barombong,” kata Ketua Tim Hukum Aurama, Andi Abdul Hakim saat dihubungi, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga : Amir-Irma Fokus Pemerataan dan Mobil Pemadam di Dapil 3 Gowa

Abdul Hakim mengatakan pihaknya melaporkan Adnan karena menemukan foto groufie yang bersangkutan dengan istrinya, Priska Paramita yang menggunakan baju bertuliskan Hati Damai. Kata Hati Damai merupakan slogan Paslon nomor urut 2, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin.

“Dia (Adnan) bupati, pakai baju bupati, tertulis bupati. Istrinya (Priska) pakai baju Hati Damai. Kalau dia tertulis bupati berarti dia adalah pejabat negara,” ujar Abdul Hakim.

“Tidak dibenarkan untuk berpihak kepada salah satu calon. Dan itu diatur di Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 3 ayat 2 Permendagri 74 tahun 2016. Itu (bunyinya), pejabat negara dilarang berpihak kepada peserta Pemilu,” sambungnya.

Baca Juga : Amir-Irma Kompak Temui Pedagang di Pasar Wisata Tinggimoncong

Sepengetahuan Abdul Hakim, Adnan tidak atau belum mengajukan cuti dan izin dari gubernur atas nama menteri. Padahal dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 70 ayat 2 yakni Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati, Wakil Bupati serta pejabat dapat ikut dalam kampanye ada izin, sesuai peraturan perundang-undangan.

“Bupati kan, Pak Adnan kan belum ada (izin) kampanyenya. Kemudian apakah ada izin dari gubernur atas nama Menteri. Oleh sebab itu, apa yang dilakukan adalah suatu pelanggaran hukum. Jadi itu tidak dibenarkan,” tuturnya.

Abdul Hakim melanjutkan, Priska juga sempat melakukan orasi pada acara Temu Akbar Komunitas Perempuan Hebat se-Kabupaten Gowa di Gedung Haji Bate pada (22/10) lalu. Dalam orasinya lanjut dia, Priska melakukan hal ini untuk melanjutkan pembangunan karena izin dari suaminya, Adnan.

Baca Juga : Amir Uskara: Kewirausahaan dan UMKM Kunci Atasi Pengangguran di Gowa

“Mari kita taat hukum. Bagaimana mau bisa Gowa ini zona hijau, selalu zona merah, karena wasit jadi pemain. ASN pemain, mudah-mudahan tidak ada TNI Polri yang jadi pemain. Jadi kalau ada kekacauan di Gowa ini, maka harus dicari siapa otak pelaku,” jelasnya.

“Nah makanya ini saya meminta dengan segala hormat. Seharusnya kalau memang Pak Adnan selaku partai pengusung Golkar, dia harus izin dong. Kampanye sesuai dengan aturan yang saya jelaskan tadi, tidak ada masalah. Tapi ini memakai (baju) tertulis bupati, istri pakai baju Hati Damai. Kemudian dia orasi di Gedung Haji Bate, bahwa atas izin atau perintah dari suaminya,” lanjutnya.

Abdul Hakim menuturkan, terdapat surat edaran dari Mendagri bahwa Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) harus netral. Sementara Priska yang merupakan Ketua TP-PKK Gowa secara terang-terangan berpihak ke salah satu Paslon.

Baca Juga : Fokus Ekonomi Lokal, Amir Uskara-Irmawati Dorong Pemberdayaan UMKM

Sementara itu, Camat Agussalim dilaporkan karena diduga menyuruh seorang Kepala Lingkungan Tombolo, Mustafa Dg Masse untuk memasang baliho. Abdul Hakim mengaku punya cukup bukti berupa rekaman, baliho dan saksi.

Adapun Guru SMPN 1 Barombong, Tamsil dilaporkan karena disebut memakai baju Hati Damai. Padahal menurut Abdul Hakim, yang bersangkutan merupakan ASN.

“Dari ketiga laporan yang diajukan, saya minta kepada Bawaslu untuk proporsional dan profesional. Jangan takut. Hukum itu tidak memandang siapa-siapa. Kalau dia salah, dia keliru, laporkan. Proses secara hukum,” jelasnya.

Baca Juga : Ingin Perubahan, Masyarakat Tamarunang Tumpah Ruah Sambut Amir Uskara

Abdul Hakim mendorong kepada Bawaslu Gowa untuk profesional dalam menangani kasus ini. Kalau ditemukan ada unsur yang merugikan pihak calon karena dia melakukan pelanggaran, maka menurutnya sudah masuk unsur pidana Pemilu.

“Saya tidak mau ajari, karena saya yakin Bawaslu ini adalah betul betul independen, proporsional dan profesional dalam menangani suatu laporan,” sebutnya.

Abdul Hakim menilai, Pilkada Gowa 2024 sudah darurat netralitas. Ia juga menduga Bupati Gowa Adnan melakukan cawe-cawe.

“Itu cawe-cawenya. Kenapa saya katakan cawe-cawenya, karena dia, kenapa bergerak camat, kenapa bergerak kepala desa. Iya toh,” terangnya.

“Malah Kepala Desa Toddotoa sendiri bahwa itu arahan dari camat, camat arahan dari bupati. Jadi tidak usahlah, jangan ada dusta diantara kita,” kuncinya.

Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin mengungkapkan memang Tim Aurama’ kembali memasukkan laporan ke kantornya. Namun soal siapa yang dilaporkan, ia belum bisa memberikan jawaban.

“Iya, ada. Saya juga belum dapat detailnya, karena sedang dinas di luar (kota). Tapi memang ada laporan masuk,” ungkap Saparuddin.

Sapar melanjutkan, Bawaslu Gowa akan melakukan pemeriksaan dengan durasi waktu dua hari. Jika dianggap memenuhi syarat, maka laporan tersebut akan diregistrasi.

“Ada dua hari, akan ada waktu dua hari untuk memeriksa laporan yang masuk. Satu dua hari ini, kami akan bahas. Apakah terpenuhi syarat formil dan materilnya untuk diregistrasi,” kuncinya.

Bupati Gowa Adnan yang coba dikonfirmasi tidak memberikan respon. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya tidak dibalas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum24 Oktober 2024 17:22
Mulia Resmi Laporkan 2 Oknum Penyebar Video Black Campaign ke Bawaslu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim hukum Pasangan Calon nomor urut 1 Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Mulia) resmi melaporkan 2 orang oknum y...
Politik24 Oktober 2024 17:17
Kunjungi Dua Lokasi, dr Ulfah-MHG Komitmen Wujudkan Layanan Seragam Sekolah dan BPJS Gratis
SULSELSATU.com, BARRU – Program bantuan yang ditawarkan pasangan calon dokter Ulfah-MHG menjadi daya tarik dalam perhelatan kontestasi Pilkada 2...
Sulsel24 Oktober 2024 17:17
DPRD Luwu Timur Gelar Reses Perseorangan untuk Jaring Aspirasi Masyarakat
SULSELSATU.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur mengumumkan rencana pelaksanaan reses perseorangan yang akan digelar oleh pimpinan dan anggot...
Adventorial24 Oktober 2024 17:06
Perkuat Pengendalian TBC-HIV/AIDS, Kanwil Kemenkumham Sulsel Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, m...