SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrullah, meresmikan pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar untuk masa jabatan 2024-2029.
Peresmian ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1239/X/2024 yang menetapkan empat pimpinan DPRD Makassar baru.
Berdasarkan keputusan tersebut, Supratman diangkat sebagai Ketua DPRD Kota Makassar. Selain itu, Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Erick Horas masing-masing diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Makassar.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Prosesi pengangkatan ini berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah janji oleh para pimpinan baru.
Sekretaris DPRD Makassar, M Dahyal, membacakan isi keputusan yang ditandatangani Pj Gubernur Zudan Arif Fakrullah.
Dalam keputusannya, Gubernur menyampaikan bahwa pengangkatan ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan dan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan aturan perundang-undangan.
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024
Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 Oktober 2024, dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Namun, apabila terdapat kesalahan administratif atau ketidaksesuaian dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengangkatan pimpinan baru ini diharapkan dapat memberikan energi segar bagi DPRD Kota Makassar dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya.
Supratman sebagai ketua diharapkan mampu mengoordinasikan para anggota dewan dalam membentuk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Kawal Aspirasi Atlet Disabilitas, DPRD Makassar Desak Pemenuhan Hak Bonus
Dengan adanya pengangkatan ini, DPRD Makassar siap memulai masa tugas baru untuk periode 2024-2029 dengan tekad membangun kota yang lebih baik melalui kebijakan-kebijakan strategis yang tepat guna.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar