Logo Sulselsatu

Usai Pelantikan Pimpinan DPRD Makassar, Supratman Tegaskan Segera Bentuk AKD

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2024 16:44

Ketua DPRD Makassar Supratman. Foto/SS
Ketua DPRD Makassar Supratman. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Supratman, mengungkapkan bahwa setelah pelantikan pimpinan DPRD, agenda utama dewan adalah segera tancap gas untuk menjalankan berbagai program dan tugas legislatif.

“Karena keterlambatan kita ini, insyaallah besok siang kita akan melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) baik di komisi maupun di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Legislasi (Baleg),” kata Supra kepada wartawan di Kantor DPRD Makassar, Kamis (24/10/2024).

Politisi Partai NasDem itu menambahkan bahwa pada malam yang sama, DPRD akan mengadakan rapat paripurna. Setelah pembentukan AKD, langkah selanjutnya adalah membahas APBD pokok tahun 2025.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Dengan waktu yang terbatas, dia menyatakan bahwa DPRD harus segera menyelesaikan pembahasan anggaran, mengingat batas waktu pengesahan anggaran adalah pada 30 November.

Ketika ditanya mengenai kesiapan DPRD dengan waktu yang tersisa, Supratman dengan tegas menjawab akan bisa selesai tepat waktu.

Dia menunjukkan keyakinan bahwa DPRD akan mampu menyelesaikan semua pembahasan yang diperlukan dalam waktu yang singkat.

Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024

Terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Supra menjelaskan bahwa mereka masih menunggu draft dari Pemkot.

“Draftnya sudah masuk sejak Agustus, mungkin ada beberapa revisi, tetapi kami tinggal menunggu saja,” kata Supra.

Mengenai komposisi pembagian AKD, Supra menekankan pentingnya kesepakatan di antara anggota dewan.

Baca Juga : Kawal Aspirasi Atlet Disabilitas, DPRD Makassar Desak Pemenuhan Hak Bonus

“Nanti kita bahas di komisi, kesepakatan teman-teman di komisi, termasuk kesepakatan fraksi. Komunikasi yang baik sangat penting karena kita semua berada di DPRD,” jelasnya.

Legislator 3 periode ini juga memberikan gambaran mengenai pembagian AKD. Dia menegaskan bahwa pembagian akan dilakukan secara proporsional.

“Kami akan tetap mematuhi tata tertib yang ada, di mana masa jabatan tetap 2,5 tahun. Namun, untuk ketua komisi akan diambil oleh empat partai pemenang selama satu periode,” katanya.

Baca Juga : DPRD Makassar Matangkan Rancangan Kerja untuk Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa meskipun ketua komisi akan berganti, partai yang mengisi posisi tersebut akan tetap sama.

“Kami akan tetap melakukan rolling, tetapi orangnya diganti. Partainya tetap sama,” tutup Supra.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik24 November 2024 15:24
Danny Pomanto Bakal Sidak Seluruh Lurah, RT/RW, Tegaskan Netralitas di Pemilu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menegaskan komitmennya untuk menjaga demokrasi di Kota Makassar tetap berjalan se...
Metropolitan24 November 2024 15:18
Hari Pertama Aktif Jadi Wali Kota Pascacuti, Danny Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan Gubernu...
Berita Utama24 November 2024 00:31
Besok Mulai Masa Tenang, Seluruh APK di Jeneponto Akan Dibersihkan dan Kampanye Dilarang di Media Sosial
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, masa tenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berl...
Video23 November 2024 23:04
VIDEO: Pasangan Ibas-Puspa Sujud Dihadapan Ribuan Pendukung saat Kampanye Akbar
SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler (Ibas-Puspa), menggelar kampa...