Logo Sulselsatu

Usai Pelantikan Pimpinan DPRD Makassar, Supratman Tegaskan Segera Bentuk AKD

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2024 16:44

Ketua DPRD Makassar Supratman. Foto/SS
Ketua DPRD Makassar Supratman. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Supratman, mengungkapkan bahwa setelah pelantikan pimpinan DPRD, agenda utama dewan adalah segera tancap gas untuk menjalankan berbagai program dan tugas legislatif.

“Karena keterlambatan kita ini, insyaallah besok siang kita akan melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) baik di komisi maupun di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Legislasi (Baleg),” kata Supra kepada wartawan di Kantor DPRD Makassar, Kamis (24/10/2024).

Politisi Partai NasDem itu menambahkan bahwa pada malam yang sama, DPRD akan mengadakan rapat paripurna. Setelah pembentukan AKD, langkah selanjutnya adalah membahas APBD pokok tahun 2025.

Baca Juga : Cicu dan Appi Harap Pimpinan DPRD Makassar Baru Adaptif dalam Kebijakan Pusat

Dengan waktu yang terbatas, dia menyatakan bahwa DPRD harus segera menyelesaikan pembahasan anggaran, mengingat batas waktu pengesahan anggaran adalah pada 30 November.

Ketika ditanya mengenai kesiapan DPRD dengan waktu yang tersisa, Supratman dengan tegas menjawab akan bisa selesai tepat waktu.

Dia menunjukkan keyakinan bahwa DPRD akan mampu menyelesaikan semua pembahasan yang diperlukan dalam waktu yang singkat.

Baca Juga : 4 Pimpinan DPRD Makassar 2024-2029 Resmi Dilantik, Supratman Ketua

Terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Supra menjelaskan bahwa mereka masih menunggu draft dari Pemkot.

“Draftnya sudah masuk sejak Agustus, mungkin ada beberapa revisi, tetapi kami tinggal menunggu saja,” kata Supra.

Mengenai komposisi pembagian AKD, Supra menekankan pentingnya kesepakatan di antara anggota dewan.

Baca Juga : DPRD Makassar Verifikasi Dugaan Pelanggaran Izin Restoran Mie Gacoan

“Nanti kita bahas di komisi, kesepakatan teman-teman di komisi, termasuk kesepakatan fraksi. Komunikasi yang baik sangat penting karena kita semua berada di DPRD,” jelasnya.

Legislator 3 periode ini juga memberikan gambaran mengenai pembagian AKD. Dia menegaskan bahwa pembagian akan dilakukan secara proporsional.

“Kami akan tetap mematuhi tata tertib yang ada, di mana masa jabatan tetap 2,5 tahun. Namun, untuk ketua komisi akan diambil oleh empat partai pemenang selama satu periode,” katanya.

Baca Juga : Ini Daftar Komposisi 9 Fraksi DPRD Makassar Periode 2024-2029

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa meskipun ketua komisi akan berganti, partai yang mengisi posisi tersebut akan tetap sama.

“Kami akan tetap melakukan rolling, tetapi orangnya diganti. Partainya tetap sama,” tutup Supra.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama24 Oktober 2024 19:09
Kampanye Dialogis, Paslon Nomor 4 Paparkan Program Unggulan Hingga Serukan Lawan “Paket Cabelong”
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, nomor urut 4, Syamsuddin Karlos – Syafruddin Nurdin...
Pendidikan24 Oktober 2024 19:09
29.000 Peserta dari Pelajar dan Guru SMK Meriahkan Festival Vokasi Satu Hati
Sebanyak 26.917 pelajar dan 2.615 guru dari ratusan SMK mitra binaan PT Astra Honda Motor (AHM) beradu kompetensi menjadi yang terbaik di bidang vokas...
Metropolitan24 Oktober 2024 18:52
Silaturahmi di Kecamatan Bontoala, Arwin Azis Tekankan Netralitas Jelang Pilkada
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dan silaturahmi denga...
Metropolitan24 Oktober 2024 18:47
Pemkot Makassar Raih Penghargaan Pembangunan Statistik Sektoral
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil meraih penghargaan atas capaian nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tahun...