Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Sengkang

Asrul
Asrul

Jumat, 25 Oktober 2024 17:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SENGKANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi terkait pendaftaran Indikasi Geografis (IG) bagi Tenun Sengkang di Kabupaten Wajo.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, A. Musdalifah, yang menyoroti Kabupaten Wajo sebagai pusat penghasil sutra berkualitas terbaik di Sulawesi Selatan, bahkan di Indonesia.

Ia menekankan bahwa produksi sutra dan tenun Sengkang merupakan warisan turun-temurun yang harus dijaga dan dilindungi.

Baca Juga : Dukung Ketahanan Pangan, LPKA Maros Buat Pelatihan Budidaya Ikan Nila Bagi Anak Binaan

Menurut Musdalifah, dengan status IG, tenun Sengkang akan diakui sebagai kekayaan budaya Wajo, sehingga tak dapat diklaim oleh daerah atau negara lain.

Langkah ini penting dalam menjaga identitas budaya lokal yang unik dan mencegah penyalahgunaan di luar daerah asalnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, turut menegaskan pentingnya IG sebagai bentuk perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual daerah.

Baca Juga : Dengan Penuh Semangat, Seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Gerak Jalan Bersama

Ia menjelaskan bahwa pengakuan IG adalah langkah nyata untuk melindungi ciri khas budaya yang masih hidup dan dipertahankan oleh masyarakat setempat.

Hernadi berharap, dengan pendaftaran ini, nilai tenun sutra Sengkang dapat meningkat di pasar nasional maupun internasional.

“Kami berharap terdaftarnya tenun Sengkang sebagai IG mampu mendongkrak harga dan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Buka Rakor Kerjasama Pemda dan Ditjen Imigrasi

Rangkaian kegiatan sosialisasi ini berlangsung sejak Senin hingga Kamis, 21-24 Oktober 2024. Pemeriksaan substantif telah dilakukan di beberapa lokasi budidaya ulat sutra, penenunan, serta pemeriksaan dokumen deskripsi sebagai persiapan IG.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, mengapresiasi langkah jajarannya yang turun langsung ke daerah untuk mendorong pendaftaran kekayaan intelektual.

Kakanwil menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk terus mendampingi proses hingga sertifikat IG bagi Tenun Sengkang resmi diterbitkan, sebagai bukti nyata dedikasi pemerintah dalam melestarikan kekayaan budaya lokal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum25 Oktober 2024 19:00
Dukung Ketahanan Pangan, LPKA Maros Buat Pelatihan Budidaya Ikan Nila Bagi Anak Binaan
SULSELSATU.com, MAROS – Pertkuat Ketahanan Pangan Nasional sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) M...
Metropolitan25 Oktober 2024 18:55
Pj Sekda Makassar Hadiri Rapat Mediasi Dinas Pertanahan, Tekankan Pendekatan Persuasif dan Solutif
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Klarifikasi dan Mediasi yang dis...
Berita Utama25 Oktober 2024 18:45
Mentan Amran, Menhan Safrie, Penasihat Khusus Presiden RI Dudung Kompak dalam Acara Pembekalan Ala Militer di Akmil Magelang
SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertahanan (Menhan) Safrie Sjamsoeddin, Penasihat Khusus Presi...
Video25 Oktober 2024 18:20
VIDEO: Rumah Mewah Milik Owner Skincare Mira Hayati Disegel
SULSELSATU.com – Rumah milik Owner Skincare MH Mira Hayati disegel Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar, Jum’at (25/10/2024). Bangunan itu...