Logo Sulselsatu

Tim Hukum Mulia Seret Oknum Penyebar Video Fitnah ke Bawaslu Makassar

Redaksi
Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 09:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim hukum calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika (Mulia) kembali melaporkan oknum penyebar video black campaign berinisial M ke Bawaslu Makassar pada Jumat 25 Oktober 2024.

M dilaporkan diduga melakukan tindakan hukum yang bertentangan dengan undang-undang Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik pasal 27A.

Baca Juga : Munafri Arifuddin Pertimbangkan Maju di Musda Golkar Sulsel, Tunggu Restu DPP dan Dukungan DPD II

M dilaporkan karena memposting video di akun media sosial miliknya yang memiliki muatan menyerang kehormatan atau nama baik termasuk menista atau memfitnah calon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi).

Tim hukum MULIA, Juhardi Joe mengatakan perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan terjadi dan harus di tindak tegas.

“Kami berharap dengan laporan ini pihak Bawaslu melalui sentra penegakan hukum terpadu Gakumdu Kota Makassar dapat melakukan tindakan tegas terhadap terlapor penyebar video fitnah dan black campaign terhadap kandidat kami pasangan MULIA,” katanya kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Baca Juga : Munafri Arifuddin dan Mentan Amran Sulaiman Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal IKA Unhas

Sebelumnya, Joe sapaan akrabnya telah melaporkan beberapa oknum yang telah membuat dan menyebar luaskan video pencemaran yang berdurasi 1.32 menit tersebut.

Ia mengatakan jika video tersebut merupakan berita yang tidak benar adanya.

“Itu semata mata hanya ingin menjatuhkan popularitas kandidat kami,” ungkapnya.

Baca Juga : Silaturahmi Idulfitri, Wali Kota Appi Akan Sambangi Tiga Pulau di Sangkarrang

Dirinya juga mengimbau kepada siapapun yang masih membuat dan menyebarkan vidio tersebut, maka tim hukum Paslon Mulia akan melaporkannya ke Bawaslu Kota Makassar.

“Kami tidak main-main, karena perbuatan ini merupakan perbuatan pidana,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, tim hukum Mulia telah melapor ke Bawaslu Makassar sebanyak dua kali terkait dugaan black campaign ke pasangan Appi-Aliyah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel09 April 2025 13:56
Wali Kota Tasming Terima Audiensi Rektor IAIN Parepare, Bahas Kolaborasi Pendidikan dan Sosial Keagamaan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menerima audiensi Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Kiai Ha...
Metropolitan09 April 2025 00:02
Hotel Grand Kalampa Takalar Mengaku Dirugikan Oknum Pengguna Aplikasi Michat
SULSELSATU.com, TAKALAR – Manajemen Hotel Grand Kalampa di Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku mengalami kerugian akibat ulah oknum pengguna apli...
Internasional08 April 2025 20:05
IUMS Serukan Aksi Militer dan Boikot Global terhadap Israel dalam Fatwa Terbaru
SULSELSATU.com – Sekelompok ulama terkemuka dari Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa langka yang menyerukan jihad mel...
Video08 April 2025 19:51
VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
SULSELSATU.com – Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Kabupaten Jeneponto, dr. St. Pasriany, menggelar konferensi pers yang digelar di aula rumah sak...