Logo Sulselsatu

Tiga ASN di Makassar Diduga Langgar Netralitas, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Asrul
Asrul

Kamis, 31 Oktober 2024 16:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar mengumumkan bahwa kasus dugaan pelanggaran netralitas oleh tiga oknum ASN, yakni seorang Lurah, Sekretaris Lurah (Seklur), dan Kepala Seksi Trantib (Kasitrantib) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini mendapat perhatian serius karena melibatkan ASN yang diharapkan bersikap netral dalam proses Pemilihan.

Keputusan untuk melanjutkan kasus ke tahap penyidikan diambil dalam rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Makassar yang dihadiri oleh unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Baca Juga : Bawaslu Kota Makassar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 2.225 Pengawas Ad-hoc Dapat Perlindungan Sosial

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Makassar Rachmat Sukarno, mengatakan kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan sebagai bagian dari proses tindak pidana Pemilihan.

“Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana Pemilihan yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Pemkot Makassar,” ujar Rachmat Sukarno, Kamis (31/10/2024).

Menurutnya, dugaan pelanggaran ini berasal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui Panwaslu Kecamatan Tallo dan kemudian diteruskan ke Bawaslu Kota Makassar.

Baca Juga : Euforia Kampanye di Panakkukang, Rahman Pina Yakin Kemenangan Appi-Aliyah di Depan Mata

Sentra Gakkumdu menilai tindakan ketiga oknum ASN ini diduga melanggar Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, yang melarang pejabat negara, ASN, serta Kepala Desa atau Lurah untuk bersikap tidak netral dalam Pemilihan.

Pelanggaran ini diancam pidana penjara antara satu hingga enam bulan, dan/atau denda antara Rp600.000 hingga Rp6.000.000.

Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus mempertegas komitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam Pemilihan. Penegakan hukum yang ketat diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Makassar.

Baca Juga : Relawan Wapres Gibran Harap TNI dan Polri Netral di Pilwalkot Makassar

Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk tetap aktif melaporkan segala dugaan pelanggaran yang mencederai integritas Pemilihan.

“Partisipasi publik sangat penting untuk menjaga agar Pemilihan berjalan dengan bersih dan berintegritas,” tambah Rachmat.

Dengan penanganan yang berkelanjutan, diharapkan Pemilihan di Makassar dapat terlaksana dengan lebih baik, serta bebas dari segala bentuk pelanggaran netralitas pejabat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News16 November 2024 18:17
Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG Lewat Penanaman Pohon Bertajuk Aksi Restorasi Bumi
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan praktik Keberlanjutan atau ESG (Environmental, Soci...
Video16 November 2024 17:56
VIDEO: Koreografi Gundala vs Godzilla Menuai Pujian dalam Pertandingan Indonesia VS Jepang
SULSELSATU.com – Koreografi Gundala vs Godzilla dalam pertandingan Indonesia Vs Jepang viral di media sosial. Koreografi itu berhasil mencuri pe...
Ekonomi16 November 2024 16:59
Tabungan Masyarakat di Perbankan Sulsel Capai Rp78,22 Triluun, OJK: Masyarakat Semakin Percaya Bank
Tabungan masyarakat di perbankan hingga September 2024 tumbuh 8,17 persen. Total tabungan masyarakat yang terhimpun di perbankan mencapai Rp78,22 tril...
Video16 November 2024 15:48
VIDEO: Seorang Wanita Terekam CCTV Curi Helm di Perumahan Puri Taman Sari Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebuah video yang merekam aksi pencurian helm viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di Perumahan Puri Taman Sar...