40 Media dari Sulampua Ikut Journalist Class OJK Angkatan 10 di Makassar

40 Media dari Sulampua Ikut Journalist Class OJK Angkatan 10 di Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Journalist Class angkatan 10 di Makassar. Sebanyak 40 jurnalis dari wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) ikut Journalist Class yang berlangsung pada 4-5 November 2024 di The Rinra, Makassar.

Kepala OJK Sulselbar Darwisman mengatakan, kegiatan ini penting untuk meningkatan pemahaman terkait tugas dan fungsi OJK.

“40 media yang hadir berasal dari berbagai daerah seperti Palu, Kendari, Ambon, Manado, Gorongtalo, dan Makassar,” kata Darwisman saat pembukaan Journalist Class, Senin (4/11/2024).

Darwisman menjelaskan, jurnalis dalam Journalist Class ini akan mendapatkan pengalaman berbeda karena narasumber hadir langsung dari OJK pusat dari berbagai bidang seperti pasar modal dan perbankan.

“Selamat datang kepada media di luar makassar dan kepada media yang terpilih. Pelatihan ini dapat diikuti dengan baik dan memberikan nilai tambah dan pemahanan dari materi pemaparan narasumber,” ujar Darwisman.

Darwisman menjelaskan, media memiliki peran penting sebagai mitra pemberian informasi kepada masyarkaat terkait peningkatan keuangan, investasi ilegal sehingga dapat mempengaruhi pemahanan publik dan pengambilan keputusan pemangku kepentingan.

Sementara itu, Kepala departemen OJK Institute Agus Sugiarto menjelaskan, ada lima tujuan dari Journalist Class yang dihadirkan ini. Fungsi dan tugas didalam 4M yaitu Mengatur, Mengawasi, Melindungi dan juga Mengembangkan.

“Tujuan pertama adalah jurnalis akan paham tugas pokok OJK tentang 4M itu. Lalu, tujuan kedua agar jurnalis menulis berita OJK dan IJK benar dan akurat. Kami berharap bisa memberikan informasi yang tepat dan akurat serta objektif,” ujarnya.

Tujuan ketiga adalah media ini bisa mejadi ambasador atau duta berita OJK kepada masyarakat. Dapat menyampaikan apa yang terjadi di OJK kepada masyarakat. Dapat menjadi corong suara dari OJK kepada masyarakat termasuk dalam kebijakan baru.

Keempat adalah meningkatkan pengetahun masyarakat terhadap industri jasa keuangan, seperti pengawasan digital aset termasuk uang kripto.

“Tujuan kelima adalah untuk mebina hubungan yang berkepanjangan dengan para wartawan, karena mereka adalah bagian dari ekosistem OJK,” ujar Agus Sugiarto.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga