Logo Sulselsatu

Guru Menjadi Kalangan yang Paling Banyak Mengambil Pinjaman Online

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 05 November 2024 14:08

Kepala OJK Sulselbar Darwisman. Foto: Istimewa.
Kepala OJK Sulselbar Darwisman. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasus pinjaman online ilegal tercatat paling banyak diakses oleh masyarakat di kalangan tenaga pengajar atau guru.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, guru adalah kalangan terbesar yang paling banyak terjerat oleh pinjaman online (pinjol). Persentasenya mencapai 42 persen.

Kepala OJK Sulselbar Darwisman menyebutkan, kalangan yang paling banyak terjerat pinjol adalah guru. Kalangan selanjutnya diikuti masyarakat yang menjadi korban PHK sebesar 21 persen, lalu ibu rumah tangga (IRT) dengan persentase 18 persen.

Baca Juga : Lima Poin Strategis Kerja Sama BI dan OJK Meningkatkan Ketahanan Sektor Keuangan

“Alasan masyarakat terjerat pinjol juga bermacam-macam. Alasan terbesar adalah karena ingin membayar hutang lain yang persentasenya sebesar 14,33 persen,” ujar Darwisman dalam Journalist Class, Senin (4/11/2024).

Darwisman menjelaskan, di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) sejak periode Januari hingga Juni 2024, ada dua entitas ilegal yang berhasil diberhentikan dengan jumlah pengaduan 141.

Menjaga konsumen terhindar dari pinjol ilegal, Darwisman memberikan sejumlah contoh modus pinjol ilegal. Pertama dengan menawarkan melalui komunikasi pribadi, seperti SMS atau WhatsApp, menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat, menggunakan nama yang menyerupai fintech legal.

Baca Juga : Gerak Syariah Jadi Langkah OJK Sulselbar Kembangkan Keuangan Syariah

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Rudy Agus P Raharjo menjelaskan, selama 2024 ini, sejak Januari hingga 30 September 2024, terdapat 12.185 pengaduan yang diterima OJK.

“Sementara itu, untuk investasi ilegal, sudah ada 724 aduan yang masuk. Total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dari 2017 hingga 2023 mencapai Rp139,7 triliun,” ujar Rudy Agus.

Angka kerugian dari investasi ilegal ini mengalami fluktuasi hingga pada 2023 kemarin. Namun, pada 2023 kemarin, jumlahnya menjadi yang terendah sejak 2017 dengan nominal Rp603,9 miliar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel05 April 2025 21:48
Sekwan DPRD Takalar Diduga Potong 10 Persen Dana BOP, Ini Klarifikasinya
SULSELSATU.com, TAKALAR — Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di lingkup DPRD Takalar. Kali ini, sorotan tertuju pada Sekretaris Dewan (S...
Berita Utama05 April 2025 21:08
Tim Basarnas Temukan Jenazah Korban Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Kabupaten Jeneponto, yang bekerja sama dengan Tim SAR Kabupa...
News05 April 2025 20:04
Sempat Viral di Media Sosial, Pemkab Gowa Bantu Warga Dapat Pelayanan Kesehatan di RSUD Syekh Yusuf
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya....
Pendidikan05 April 2025 18:48
Prof. Anas Iswanto Anwar Raih Guru Besar Bidang Ekonomi Moneter Internasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (FEB-UNHAS), Prof. Dr. Anas Iswanto Anwar, SE., MA...