Logo Sulselsatu

Rugikan Negara Rp66 Miliar, HMI Hukum UMI Desak Penetapan Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank “Plat Merah” di Makassar

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 05 November 2024 14:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Maraknya kasus penyimpangan kredit (kredit fiktif) yang menyandung bank pelat merah (BUMN) mendapat perhatian serius dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum UMI Makassar.

Kali ini, kasus serupa yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp66 miliar tersebut menyeret salah satu bank “Plat Merah” Cabang Makassar dalam pemberian fasilitas kredit rentang waktu tahun 2016 hingga 2018.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UMI Makassar, Syarif mendesak agar penyidik segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus pidana khusus tersebut.

“Kami minta penyidik tidak ragu-ragu menetapkan tersangka dalam kasus tipikor ini. Kami berharap penyidik juga mendalami peran dan keterlibatan unsur direksi atau pimpinan bank yang menjabat pada rentang waktu tersebut,” tutur Syarif, kepada awak media, Selasa (5/11/2024).

Lebih lanjut, Syarif juga menekankan agar penyidik turut menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para pelaku untuk menelusuri aliran dana dan asset recovery atas kerugian keuangan negara tersebut.

“Selain UU Tipikor, kami minta agar penyidik terapkan UU TPPU untuk menjerat para pelaku dalam kasus tersebut. Baik itu bagi pihak perusahaan sebagai nasabah dan juga bagi pihak bank. Ini agar pemulihan keuangan negara (asset recovery) dapat diupayakan,” jelas Syarif.

Dalam kasus tersebut, modus kejahatannya diduga dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas kredit modal kerja yang diberikan oleh Bank melalui manipulasi nilai kontrak dan dokumen.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat gelar ekspose kasus di Mapolrestabes Makassar, Senin (4/11/2024) menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan skema pemberian kredit dengan data yang diduga telah dipalsukan untuk memudahkan pencairan dana dari bank.

Mulanya, PT. TKM mengajukan kredit untuk menggarap proyek senilai Rp 118,8 miliar dengan PT. ST.

Lebih lanjut, Yudhi menyebut bahwa PT. TKM juga mengajukan invoice palsu sebagai syarat pencairan kredit.

Setelah mendapatkan persetujuan penambahan plafon kredit, PT. TKM kemudian mencairkan dana secara bertahap, yang mencapai total Rp 69,9 miliar dalam rentang waktu Januari 2017 hingga April 2018.

Namun, dalam permohonan kredit, nilai kontrak yang disampaikan ke bank telah dimanipulasi menjadi Rp258,3 miliar, yang jauh melebihi angka sebenarnya.

“Setelah penambahan kredit PT. TKM disetujui oleh bank, maka kurun waktu Januari 2017 sampai dengan April 2018, PT. TKM telah mencairkan fasilitas kredit modal kerja post financing secara bertahap sejumlah Rp69,9 miliar,” tukasnya.

Tidak hanya itu, dana tersebut juga dialihkan ke rekening di bank lain, yang tidak sesuai dengan perjanjian kredit awal.

Pada akhir 2019, kredit tersebut akhirnya macet. Untuk menutupi kerugian, bank melakukan eksekusi aset-aset jaminan milik PT. TKM berupa tanah dan bangunan.

Namun, setelah penjualan aset, kerugian negara tetap tercatat sekitar Rp 66 miliar yang belum tertutupi. Hingga kini, penyidikan kasus tersebut masih berlangsung, meskipun belum ada penetapan tersangka.

“Kasus ini sudah berada pada tahap penyidikan,” terangnya.

Diketahui, kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 Desember 2024 20:55
VIDEO: Demo Kenaikan PPN 12% Depan Kampus UNM
SULSELSATU.com – Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo terkait PPN 12% depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (26/12). Demo ters...
News26 Desember 2024 20:48
Apresiasi Mentan Amran, Ismail Sebut Pupuk Subsidi Rp4,1 Triliun Berdampak Besar Bagi Petani Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi VI, Ismail Bachtiar, memberikan tanggapan positif terkait alokasi pupuk subsidi sebesar Rp4,1 trili...
Ekonomi26 Desember 2024 20:26
Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Tak Pro Rakyat
SULSELSATU.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan Pajak Per...
Bisnis26 Desember 2024 19:46
UMKM Wingko Babat Lamongan Sukses Puluhan Tahun Berkat Dukungan BRI
SULSELSATU.com, LAMONGAN – Berdiri sejak 1990, Wingko “Bambang Indrajaya” terus melestarikan kudapan khas Babat Kabupaten Lamongan, Prov...