Logo Sulselsatu

625.075 Layanan Konsumen Masuk di OJK, 99,11 Persen Berhasil Diselesaikan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 06 November 2024 18:18

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P Raharjo saat Journalist Class OJK di Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P Raharjo saat Journalist Class OJK di Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSAROtoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 1 Januari 2023 hingga 4 Oktober 2024 menerima hingga 625.075 layanan. Layanan tersebut termasuk pertanyaan, informasi hingga pengaduan.

Dari total layanan yang masuk tersebut, sudah 99,11 persen yang berhasil di selesaikan OJK.

Rinciannya, ada 505.258 pertanyaan, sebanyak 72.312 informasi, dan pengaduan yang masuk sebanyak 47.505.

Baca Juga : Lima Poin Strategis Kerja Sama BI dan OJK Meningkatkan Ketahanan Sektor Keuangan

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P Raharjo mengatakan, lebih banyak layanan yang masuk melalui Whatsapp dengan porsi 49,20 persen, e-mail 24,01 persen, dan telepon mencapai 13,75 persen.

“Konsumen yang ingin menghubungi OJK bisa juga datang ke kantor, atau melalui APPK (aplikasi portal perlindungan konsumen),” ujar Rudy Agus saat Journalist Class, Selasa (5/11/2024).

Rudy Agus menjelaskan, ada lima persoalan yang paling banyak diadukan ke OJK. Pertama adalah perilaku petugas penagihan, sistem layanan informasi keuangan, penipuan, restrukturisasi pembiayaan, hingga legalitas perusahaan yang bukan lembaga jasa keuangan.

Baca Juga : Gerak Syariah Jadi Langkah OJK Sulselbar Kembangkan Keuangan Syariah

Jika dilihat dari sektornya, paling banyak diadukan atau dipertanyakan konsumen adalah fintech, lalu perbankan, lembaga pembiayaan, asuransi dan lainnya.

Kepala OJK Sulselbar Darwisman menjelaskan, OJK dibentuk untuk memastikan sektor jasa keuangan berjalan teratur dan melindungi konsumen, dengan prinsip edukasi, transparansi, dan perlakuan adil.

“Terkait perlindungan konsumen ini, OJK menggunakan APPK untuk menangani pengaduan. OJK juga memiliki Satgas Pasti untuk mengkoordinasikan penanganan kegiatan ilegal di sektor keuangan,” jelas Darwisman.

Baca Juga : IASC Berhasil Blokir 28.807 Rekening Penipuan, Total Dana yang Dibekukan Sampai Rp127,3 Miliar

Permasalahan konsumen yang dapat diadukan ke OJK adalah ketidaksesuaian penawaran produk, ketidaksesuaian perhitungan angsuran kredit/pembiayaan, kesulitan pencairan klaim, perilaku petugas penagihan, permintaan pengembalian dana.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 April 2025 23:26
Bupati Syahar Kenalkan Wisata Sungai Lampiring Sidrap, Ajak Warga Menikmati Kuliner di Atas Air
SULSELSATU.com, SIDRAP – Memanfaatkan momen libur Idul Fitri 1446 Hijriah, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengunjungi salah satu destinasi wisata...
Sulsel03 April 2025 21:37
Hadiri Halal Bihalal SMA Negeri 1, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ajak Alumni Bersinergi Membangun Kota
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri acara Halal Bihalal SMA Negeri 1 (Smansa) Parepare yang digelar di Audi...
Berita Utama03 April 2025 21:11
Si Jago Merah Lahap Rumah Warga 71 Tahun di Barrang Lompo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, pada Kamis (3/04/2...
Makassar03 April 2025 20:54
Cegah Genangan dan Banjir Satgas Drainase Makassar Bersihkan Saluran di Jl Gunung Bawakaraeng
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Satuan Tugas Drainase (PARITTA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bergerak cepat membersihkan sampah dan ...