Logo Sulselsatu

625.075 Layanan Konsumen Masuk di OJK, 99,11 Persen Berhasil Diselesaikan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 06 November 2024 18:18

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P Raharjo saat Journalist Class OJK di Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P Raharjo saat Journalist Class OJK di Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSAROtoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 1 Januari 2023 hingga 4 Oktober 2024 menerima hingga 625.075 layanan. Layanan tersebut termasuk pertanyaan, informasi hingga pengaduan.

Dari total layanan yang masuk tersebut, sudah 99,11 persen yang berhasil di selesaikan OJK.

Rinciannya, ada 505.258 pertanyaan, sebanyak 72.312 informasi, dan pengaduan yang masuk sebanyak 47.505.

Baca Juga : Guru Menjadi Kalangan yang Paling Banyak Mengambil Pinjaman Online

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P Raharjo mengatakan, lebih banyak layanan yang masuk melalui Whatsapp dengan porsi 49,20 persen, e-mail 24,01 persen, dan telepon mencapai 13,75 persen.

“Konsumen yang ingin menghubungi OJK bisa juga datang ke kantor, atau melalui APPK (aplikasi portal perlindungan konsumen),” ujar Rudy Agus saat Journalist Class, Selasa (5/11/2024).

Rudy Agus menjelaskan, ada lima persoalan yang paling banyak diadukan ke OJK. Pertama adalah perilaku petugas penagihan, sistem layanan informasi keuangan, penipuan, restrukturisasi pembiayaan, hingga legalitas perusahaan yang bukan lembaga jasa keuangan.

Baca Juga : Awasi 3200 LJK dengan Aset Hingga 27 Ribu Triliun, OJK Perkuat Kanal Aduan Meningkatkan Perlindungan Konsumen

Jika dilihat dari sektornya, paling banyak diadukan atau dipertanyakan konsumen adalah fintech, lalu perbankan, lembaga pembiayaan, asuransi dan lainnya.

Kepala OJK Sulselbar Darwisman menjelaskan, OJK dibentuk untuk memastikan sektor jasa keuangan berjalan teratur dan melindungi konsumen, dengan prinsip edukasi, transparansi, dan perlakuan adil.

“Terkait perlindungan konsumen ini, OJK menggunakan APPK untuk menangani pengaduan. OJK juga memiliki Satgas Pasti untuk mengkoordinasikan penanganan kegiatan ilegal di sektor keuangan,” jelas Darwisman.

Baca Juga : Edukasi Literasi Keuangan OJK Sulselbar Sudah Jangkau 1.558 Desa

Permasalahan konsumen yang dapat diadukan ke OJK adalah ketidaksesuaian penawaran produk, ketidaksesuaian perhitungan angsuran kredit/pembiayaan, kesulitan pencairan klaim, perilaku petugas penagihan, permintaan pengembalian dana.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Entertainment06 November 2024 20:22
Nonkrong di Mal Tapi Ingin Tetap Produktif, Wuling Kumala Hadirkan Working Space di TSM Makassar
Pameran 'Worry Free Working Space, Wuling Kumala tidak hanya menampilkan line up kendaraan terbaru dan test drive experience, namun memberikan solusi ...
Metropolitan06 November 2024 19:45
DPRD Makassar Matangkan Rancangan Kerja untuk Prioritaskan Kepentingan Masyarakat
SULSELSATU.com, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar mematangkan rancangan kerja tahunan yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Melal...
Pendidikan06 November 2024 19:42
Yamaha Institute Donasi Motor dan Mesin sebagai Alat Praktik ke SMK Binaan
Yamaha Institute menyalurkan donasi untuk 13 sekolah binaan yang tersebsar di wilayah Sulsel. Donasi yang disalurkan terdiri dari motor, mesin, dan te...
Video06 November 2024 18:44
VIDEO: Komisi III DPR Rapat Bersama PPATK, Ahmad Sahroni Singgung Risiko Keamanan Transaksi Bitcoin
SULSELSATU.com – Komisi III DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Rabu (6/11/2024). Dalam rapat tersebut...