625.075 Layanan Konsumen Masuk di OJK, 99,11 Persen Berhasil Diselesaikan

625.075 Layanan Konsumen Masuk di OJK, 99,11 Persen Berhasil Diselesaikan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 1 Januari 2023 hingga 4 Oktober 2024 menerima hingga 625.075 layanan. Layanan tersebut termasuk pertanyaan, informasi hingga pengaduan.

Dari total layanan yang masuk tersebut, sudah 99,11 persen yang berhasil di selesaikan OJK.

Rinciannya, ada 505.258 pertanyaan, sebanyak 72.312 informasi, dan pengaduan yang masuk sebanyak 47.505.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P Raharjo mengatakan, lebih banyak layanan yang masuk melalui Whatsapp dengan porsi 49,20 persen, e-mail 24,01 persen, dan telepon mencapai 13,75 persen.

“Konsumen yang ingin menghubungi OJK bisa juga datang ke kantor, atau melalui APPK (aplikasi portal perlindungan konsumen),” ujar Rudy Agus saat Journalist Class, Selasa (5/11/2024).

Rudy Agus menjelaskan, ada lima persoalan yang paling banyak diadukan ke OJK. Pertama adalah perilaku petugas penagihan, sistem layanan informasi keuangan, penipuan, restrukturisasi pembiayaan, hingga legalitas perusahaan yang bukan lembaga jasa keuangan.

Jika dilihat dari sektornya, paling banyak diadukan atau dipertanyakan konsumen adalah fintech, lalu perbankan, lembaga pembiayaan, asuransi dan lainnya.

Kepala OJK Sulselbar Darwisman menjelaskan, OJK dibentuk untuk memastikan sektor jasa keuangan berjalan teratur dan melindungi konsumen, dengan prinsip edukasi, transparansi, dan perlakuan adil.

“Terkait perlindungan konsumen ini, OJK menggunakan APPK untuk menangani pengaduan. OJK juga memiliki Satgas Pasti untuk mengkoordinasikan penanganan kegiatan ilegal di sektor keuangan,” jelas Darwisman.

Permasalahan konsumen yang dapat diadukan ke OJK adalah ketidaksesuaian penawaran produk, ketidaksesuaian perhitungan angsuran kredit/pembiayaan, kesulitan pencairan klaim, perilaku petugas penagihan, permintaan pengembalian dana.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga