SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan secara resmi menyerahkan sertifikat akreditasi kepada sejumlah lembaga pemantau dan survei yang berpartisipasi dalam pemantauan serta hitung cepat (quick count) Pilgub Sulsel 2024.
Acara ini berlangsung di Hotel Claro Makassar, Rabu (6/11/2024), sebagai bentuk pengakuan dan legalitas bagi lembaga-lembaga yang telah terdaftar dan memenuhi standar dari KPU.
Penyerahan sertifikat akreditasi ini didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 328 Tahun 2024, yang mengatur pedoman teknis pendaftaran pemantau, lembaga survei, jajak pendapat, dan penghitungan cepat untuk hasil pemilihan di tingkat gubernur, bupati, hingga wali kota.
Baca Juga : Cafe Demokrasi KPU Sulsel Bahas Peran Media dalam Keterbukaan Informasi Pilkada 2024
“Pendaftaran lembaga pemantau, survei, dan hitung cepat harus sesuai ketentuan yang ditetapkan. Mereka wajib berbadan hukum, independen, memiliki sumber dana yang jelas, dan telah memperoleh akreditasi dari KPU sesuai wilayah pemantauan,” jelas Anggota KPU Sulsel Divisi Parmas Hasruddin Husain, dalam keterangannya.
Penyerahan sertifikat akreditasi tersebut dilakukan oleh Sahyra Anniza Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel.
Beberapa lembaga yang menerima akreditasi antara lain Yasmib Sulsel, Forum Komunikasi Dekan Fisip Sulsel, Script Survei Indonesia (SSI), PT Citra Publik, PT Parameter Publik Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Celebes Research Center, dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).
Baca Juga : KPU Sulsel Gandeng UIM Sosialisasi Pemilu Bersih dan Netral
Hasruddin berharap lembaga pemantau terakreditasi dapat menyajikan data dari setiap tahapan Pilkada 2024 dengan transparan sehingga masyarakat dapat memahami prosesnya secara menyeluruh.
“Demikian juga untuk lembaga penghitungan cepat, kami harapkan mereka bisa memberikan gambaran perolehan suara yang cepat dan akurat sebelum rekapitulasi resmi berjenjang oleh KPU,” tambahnya.
Peran lembaga-lembaga ini, meskipun memiliki tujuan dan metode kerja berbeda, adalah sama-sama memberikan kontribusi penting dalam bentuk partisipasi publik demi menjaga transparansi dan akuntabilitas Pilkada 2024.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar