SULSELSATU.com, MAKASSAR – Akreditasi Universitas Patria Artha (UPA) menjadi bahan perbincangan setelah sempat disorot dalam debat calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara. Dalam debat tersebut, status akreditasi UPA dipersoalkan dan diklaim tidak lagi berlaku.
Namun, pihak Universitas Patria Artha menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengklarifikasi status akreditasi mereka.
Menurut penelusuran pada situs resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), akreditasi UPA dinyatakan masih berlaku hingga 5 November 2026 dengan status “Baik.” Situs-situs resmi tersebut, yang menjadi referensi utama untuk status akreditasi, menunjukkan bahwa UPA telah memperpanjang akreditasi institusinya sebelum masa berlaku yang sebelumnya berakhir.
Direktur Lembaga Penjaminan Mutu UPA, Fausiyah Annisa, menjelaskan bahwa akreditasi institusi UPA memang berakhir pada Mei 2024, namun universitas telah mengajukan perpanjangan ke BAN-PT sebelum tanggal tersebut. Dengan demikian, selama proses re-akreditasi, status akreditasi tetap dianggap aktif.
>“Akreditasi institusi UPA memang kedaluwarsa pada Mei 2024, tetapi sebelum tanggal tersebut kami sudah mengajukan perpanjangan ke BAN-PT. Status akreditasi kami masih berlaku selama proses re-akreditasi berlangsung,” jelas Fausiyah Annisa.
Lebih lanjut, Fausiyah mengungkapkan bahwa informasi yang digunakan untuk menyerang UPA berasal dari situs yang datanya belum ter-update dan masih dalam tahap perintisan, sehingga tidak dapat dijadikan acuan yang sahih.
Wakil Rektor II UPA, Vieni Irhashwati, turut menekankan pentingnya merujuk ke sumber resmi seperti BAN-PT dan PD-Dikti saat mencari informasi terkait akreditasi perguruan tinggi. Ia menyayangkan adanya oknum yang sengaja mencari-cari kesalahan UPA dengan menggunakan data yang tidak valid.
“Untuk mengetahui status akreditasi yang valid, sebaiknya mengacu pada BAN-PT atau PD-Dikti. Sangat disayangkan ada oknum yang sengaja mencari-cari kesalahan UPA dengan data yang tidak valid,” ujar Vieni Irhashwati.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar