SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti pengarahan daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (IMIPAS RI) pada Jumat, 8 November 2024.
Pengarahan ini bertempat di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel, yang dipimpin langsung oleh Menteri IMIPAS, Agus Andrianto.
Menteri Agus dalam pengarahannya menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian IMIPAS RI, yang dikenal sebagai Penjaga Gerbang Nusantara dan Pembina Warga Binaan, harus terus berinovasi dan berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga : Divisi Pemasyarakatan Sulsel Fokus Berantas Narkoba di Lapas dan Rutan
“Kementerian ini adalah milik kita semua, yang lahir dan berjuang untuk institusi ini,” ungkap Agus, yang juga mengajak seluruh jajaran untuk terus mengangkat marwah Kementerian dan menyamakan mindset dengan Asta Cita Presiden RI.
Agus menggarisbawahi pentingnya kesamaan persepsi di antara seluruh pegawai mengenai tujuan dan prinsip dasar yang tercantum dalam Asta Cita Presiden, khususnya yang berhubungan langsung dengan kinerja Kementerian IMIPAS RI.
Menurutnya, bidang imigrasi bertugas mengelola lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia, sementara pemasyarakatan berperan dalam penegakan hukum dan pembinaan tahanan serta warga binaan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian mereka.
Baca Juga : Lantik Pejabat Perancang, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tekankan Relevansi Hukum
Selain itu, Agus menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penyalahgunaan izin tinggal serta upaya pemberantasan peredaran narkoba di Lapas/Rutan. Ia juga mengingatkan untuk memastikan tidak ada penggunaan ponsel di dalam lembaga pemasyarakatan dan mengoptimalkan program kemandirian bagi warga binaan.
Terkait dengan program akselerasi IMIPAS, Agus mengajak seluruh jajaran untuk mendukung 13 program strategis, termasuk penguatan layanan imigrasi berbasis digital, pengembangan autogate bandara, pemberantasan TPPO dan TPPM, serta penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM di Lapas/Rutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, menyambut baik arahan Menteri IMIPAS RI tersebut. Ia menegaskan kesiapan seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan arahan tersebut dalam tugas sehari-hari.
Baca Juga : Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Seluruh Pegawai Mengucap Syukur Kepada Allah SWT
“Arahan ini menjadi momen penting untuk kami di Divisi Keimigrasian dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.
Pengarahan daring ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Sulsel, termasuk Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Bisri Musa, serta para pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar