SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya (Cagora) melakukan aksi damai di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/11/2024).
Dalam tuntutannya, Takbir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi HMI Cagora menyampaikan beberapa kecolongan yang terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Sungguminasa.
Salah satu pemicu yang menyebabkan adanya dugaan beberapa pengendali Narkoba di balik jeruji lapas narkotika ialah bebasnya menggunakan Handphone (HP).
Baca Juga : Bupati Gowa Buka Program Rehabilitasi Sosial WBP Lapas Narkotika Sungguminasa
“Saya mewakili perwakilan HMI cagora menyampaikan bahwa adanya kecolongan pihak lapas yang dimana penyebab dugaan adanya pengendali pastinya karena adanya oknum yang membantu menyelundupkan barang terlarang seperti HP,” tegas Takbir.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 6 Tahun 2013 pasal 4 huruf J jelas mengatur penggunaaan HP dilarang di lingkungan Lapas. Dalam pasal itu menyatakan, narapidana atau tahanan tidak diperbolehkan memiliki, membawa, atau menggunakan alat elektronik seperti ponsel.
Hal itu dipertegas dalam Pasal 26 huruf i Permenkumham 8/2024 yang mengatur larangan serupa. Melalui peraturan di atas, jelas bahwa setiap narapidana tidak diperkenankan untuk memiliki, membawa, dan menggunakan telepon genggam.
Baca Juga : Pemkab Gowa Siap Dukung Program Peningkatan Skill Warga Lapas Narkotika Sungguminasa
Meskipun pihak lapas menyediakan layanan komunikasi yang biasanya disebut warung telekomunikasi khusus lapas (wartelsuspas) itu tidak menjadi solusi bagi para pengendali narkoba.
Lebih lanjut, Takbir berharap pihak Lapas Narkotika Sungguminasa melakukan penindakan secara transparan agar semua pihak dapat menilai lebih jelas untuk kinerja para jajaran Lapas.
Maka itu dia meminta agar segera ada penindakan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengevaluasi pihak jajaran lapas narkotika sungguminasa.
“Meskipun pihak lapas rutin melakukan penindakan, namun kalau tidak secara transparan saya rasa itu sama hal nya dengan gimmick kalau berani mari kita bersama-sama untuk membuktikan, kalau tidak berani saya kira seluruh jajaran di lapas narkotika sungguminasa harus dievaluasi,” harapnya.
Kepala Bidang Pembinaan bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Ashari berterimakasih atas perhatian dari para mahasiswa, dirinya menyampaikan segera meneruskan tuntutan permintaan dari para mahasiswa.
“Terimakasih para adik-adik mahasiswa dan semua yang ada disini tentunya tuntutan dan permintaan adik-adik ini segera saya teruskan kepada pimpinan,” ujar Ashari, saat menerima perwakilan Mahasiswa di ruang kerjanya.
Tak hanya itu, Ashari akan berkoordinasi dengan pihak lapas terkait untuk segera melakukan upaya pencegahan adanya pengendali narkoba di dalam lapas.
Dalam kesempatannya ia menyampaikan salah satu program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) adalah terkait pemberantasan narkoba di lingkungan lapas.
“Dan untuk itu segera kami lakukan koordinasi kepada pihak lapas narkotika sungguminasa melakukan upaya-upaya untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas, dan ini juga salah satu program prioritas menteri imipas terkait pencegahan narkoba di lingkungan lapas,” jelasnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar