SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 101.836 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sulawesi Selatan dilantik secara serentak pada Kamis, 7 November 2024, untuk melaksanakan tugas mereka dalam Pilkada 2024.
Pelantikan ini mengikuti Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada, serta Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 terkait pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilu.
Baca Juga : Cafe Demokrasi KPU Sulsel Bahas Peran Media dalam Keterbukaan Informasi Pilkada 2024
“Jumlah KPPS yang dilantik di Sulawesi Selatan sebanyak 101.836 orang, yang akan bertugas di 14.548 TPS selama satu bulan, mulai 7 November hingga 8 Desember 2024,” kata Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, dalam sambutannya yang dibacakan oleh pejabat yang melantik KPPS.
Para anggota KPPS yang dilantik akan menerima honorarium sebesar Rp900.000 untuk ketua dan Rp850.000 untuk anggota.
Tugas utama mereka adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, yang merupakan bagian penting dalam memastikan kelancaran proses Pilkada.
Baca Juga : Jaga Ketenangan dan Kedamaian Pilkada, Fatmawati Ikut Hadiri Doa dan Zikir Bersama di Makassar
Hasbullah juga mengingatkan agar seluruh anggota KPPS menjalankan tugasnya dengan mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara pemilu.
“Selama melaksanakan tugas, KPPS harus berpedoman pada ketentuan yang ada, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab, dan transparan,” ujar Hasbullah.
Pelantikan KPPS dan pelatihan yang dilaksanakan dengan baik diharapkan dapat menjamin kelancaran Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Andalan Hati Apresiasi Dukungan Massa di GOR Sudiang, Ajak Jaga Proses Pilkada Damai
“Kami ingin memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, adil, dan transparan, serta sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkas Hasbullah.
Sementara itu Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Tasrif, juga memberikan penekanan bahwa KPPS merupakan ujung tombak penyelenggaraan Pilkada.
“KPPS adalah ujung tombak dari penyelenggara, karena itu kualitas mereka sangat penting. Kualitas Pilkada bergantung pada sinergitas antara KPU, PPK, PPS, dan KPPS,” ucap Tasrif.
Baca Juga : Andalan Hati Janjikan Pembangunan Sulsel Maju Berkeadilan di Kampanye Akbar
Setelah pelantikan, seluruh anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh PPK dan PPS. Sebelumnya, PPK dan PPS telah mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) yang diadakan oleh KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan pelatihan teknis ini.
“Bimtek ini bertujuan agar para KPPS memahami tugas dan kewajiban mereka, terutama dalam hal pelayanan terhadap pemilih, distribusi pemberitahuan, logistik di TPS, serta proses pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Tasrif.
Bimbingan teknis ini juga mencakup penggunaan aplikasi SIREKAP, yang akan memudahkan proses penghitungan suara secara elektronik.
Baca Juga : Kampanye Akbar Andalan Hati 24 November Besok Bakal Jadi ‘Lautan Manusia’
“Kami harap penggunaan SIREKAP dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses pemungutan suara,” tambah Tasrif.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar