SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama Pemprov Sulsel dan Kanwil ATR/BPN Sulsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada Senin (11/11/2024).
FGD tersebit dihadiri oleh seluruh Kepala Kejari serta Penjabat Bupati dan Walikota se-Sulsel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim menjelaskan, FGD ini diselenggarakan dalam rangka mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga : Calon Wawali Kota Makassar Aliyah Mustika Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
“Kegiatan ini sebagaimana arahan Presiden untuk menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Tidak ada kata lain, harus kita mendorong investasi agar tumbuh dengan baik,” kata Agus Salim.
Dari hasil diskusi kata Agus Salim, seluruh peserta yang hadir mencapai kesepakatan dan mendukung dibentuknya Satgas Investasi Daerah Provinsi Sulsel.
Hal itu demi memberikan support Kepada klaster Green Economy, Blue Economy, Yellow Economy hingga Purple Economy.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Siap Bantu Permasalahan Masmindo
“Dari beberapa diskusi tadi, hampir semua secara aklamasi mendorong dan mendukung untuk nantinya akan dibentuk namanya wadah Satgas Percepatan Investasi Daerah di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Agus Salim berharap, Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel bisa menjadi One Stop Solution untuk segala hambatan dan kendala investasi di wilayah Sulawesi Selatan. Mulai dari kendala perizinan hingga persoalan mafia tanah.
“Jadi apabila ada investasi baik asing maupun dalam negeri nanti yang terhambat masalah perizinan, masalah tumpang tindih lahan di lokasi dan masalah ego sektoral di stakeholder, itu menjadi solusi yang istilahnya One Stop Solution,” paparnya.
Baca Juga : Mahasiswa Kunjungi Astra motor Xperience Centre, Ngobrol Santai Bersama Honda
Dengan hadirnya Satgas Investasi Daerah Provinsi Sulsel, dapat menyelesaikan beberapa masalah investasi dan mendorong angka pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel nantinya akan bekerja secara komperhensif dan profesional untuk mendorong percepatan investasi di Sulsel.
Selain itu Satgas ini juga akan melakukan langkah-langkah preventif yang bisa menghambat investasi di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : KALLA Ajak Karyawan Kelola dan Investasikan Gaji Lewat Financial Wellness Day 2024
“Dimana (arahan) penegakan hukum itu lebih kita kedepankan yang namanya pencegahan, walaupun juga penindakan harus kita laksanakan. Tapi dengan adanya wadah ini, sebagai pesan lebih bagus kita lakukan pencegahan ketimbang nanti dampak-dampak yang berimplikasi tidak baik,” ucapnya.
Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat, Kejati Sulsel bersama Pemprov Sulsel, Kanwil ATR/BPN Sulsel, Gakkum KLHK Sulsel dan stakeholder terkait termasuk Forkopimda Sulsel akan menandatangani nota kesepahaman pembentukan Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selata
“Ini ada beberapa stakeholder yang akan tergabung di dalamnya nanti. Ada BPN, KLHK, PTSP dan kita undang juga beberapa penjabat bupati maupun bupati yang punya wilayah masing-masing untuk kita dorong bersama menandatangani MoU pembentukan Satgas,” ucapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar