Logo Sulselsatu

Divisi Pemasyarakatan Sulsel Fokus Berantas Narkoba di Lapas dan Rutan

Asrul
Asrul

Selasa, 12 November 2024 21:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengadakan bimbingan teknis virtual untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan penipuan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah tersebut.

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Kemenkumham RI ini berlangsung pada Selasa (12/11/2024) dan diikuti oleh para kepala bidang serta jajaran petugas lapas se-Sulsel.

Victor Teguh Prihartono, Ketua Tim Pokja Direktorat Pengamanan dan Intelijen, memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural Kanwil dan kepala lapas/rutan untuk meningkatkan frekuensi dan kualitas razia di dalam lapas.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Dia menekankan pentingnya penggeledahan rutin sebagai langkah efektif untuk mengatasi peredaran narkoba dan aksi penipuan yang melibatkan warga binaan.

Dalam pengarahan Victor, ada sejumlah poin utama yang wajib dilaksanakan: pelaksanaan penggeledahan maksimal dengan laporan yang tepat waktu, rekapitulasi hasil penggeledahan setiap minggu oleh Divisi Pemasyarakatan, dan pemusnahan barang bukti yang disaksikan oleh pihak terkait. Razia rutin ini, menurut Victor, adalah bagian dari program prioritas Kemenkumham.

Selain itu, anggota tim pokja, Resti dan Yoga, mengingatkan bahwa razia harus memfokuskan pada temuan barang-barang terlarang, seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam. Khusus untuk lapas narkotika, tes urine bagi pegawai dan warga binaan turut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulsel, Agung Aribawa, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung arahan tersebut. Menurut Agung, tindakan ini penting untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif.

“Arahan ini sangat efektif untuk mengurangi peredaran barang berbahaya di lapas dan rutan. Kami akan menerapkan langkah-langkah tegas untuk mewujudkan keamanan,” ujar Agung.

Agung menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan “3 Kunci Pemasyarakatan Maju” yang mencakup deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan penegak hukum lainnya, ditambah prinsip “back to basic” untuk menjaga ketertiban lapas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum23 April 2025 23:39
Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Bangun Citra Kementerian Lewat Media Sosial
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Selasa (22/4/2025), Bertempat d...
Makassar23 April 2025 22:56
Muhammadiyah Makassar Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Appi-Aliyah
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar menyatakan komitmennya mendukung penuh seluruh program Pemerintah Ko...
Makassar23 April 2025 22:05
Menparekraf Tinjau Makassar Creative Hub, Aliyah: Ini Masa Depan Ekonomi Kota
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Ha...
Video23 April 2025 21:33
VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto
SULSELSATU.com – Buronan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sanoddin bin Kaimuddin, yang sempat kabur dari tahanan Polres Jeneponto pad...