Logo Sulselsatu

Divisi Pemasyarakatan Sulsel Fokus Berantas Narkoba di Lapas dan Rutan

Asrul
Asrul

Selasa, 12 November 2024 21:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengadakan bimbingan teknis virtual untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan penipuan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah tersebut.

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Kemenkumham RI ini berlangsung pada Selasa (12/11/2024) dan diikuti oleh para kepala bidang serta jajaran petugas lapas se-Sulsel.

Victor Teguh Prihartono, Ketua Tim Pokja Direktorat Pengamanan dan Intelijen, memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural Kanwil dan kepala lapas/rutan untuk meningkatkan frekuensi dan kualitas razia di dalam lapas.

Baca Juga : Lantik Pejabat Perancang, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tekankan Relevansi Hukum

Dia menekankan pentingnya penggeledahan rutin sebagai langkah efektif untuk mengatasi peredaran narkoba dan aksi penipuan yang melibatkan warga binaan.

Dalam pengarahan Victor, ada sejumlah poin utama yang wajib dilaksanakan: pelaksanaan penggeledahan maksimal dengan laporan yang tepat waktu, rekapitulasi hasil penggeledahan setiap minggu oleh Divisi Pemasyarakatan, dan pemusnahan barang bukti yang disaksikan oleh pihak terkait. Razia rutin ini, menurut Victor, adalah bagian dari program prioritas Kemenkumham.

Selain itu, anggota tim pokja, Resti dan Yoga, mengingatkan bahwa razia harus memfokuskan pada temuan barang-barang terlarang, seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam. Khusus untuk lapas narkotika, tes urine bagi pegawai dan warga binaan turut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Baca Juga : Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Seluruh Pegawai Mengucap Syukur Kepada Allah SWT

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulsel, Agung Aribawa, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung arahan tersebut. Menurut Agung, tindakan ini penting untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif.

“Arahan ini sangat efektif untuk mengurangi peredaran barang berbahaya di lapas dan rutan. Kami akan menerapkan langkah-langkah tegas untuk mewujudkan keamanan,” ujar Agung.

Agung menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan “3 Kunci Pemasyarakatan Maju” yang mencakup deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan penegak hukum lainnya, ditambah prinsip “back to basic” untuk menjaga ketertiban lapas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik14 November 2024 05:49
Dalam Debat Publik, Ulfah-MHG Usung Program Pendidikan Merata dan Sinergi SDA di Barru
SULSELSATU.com, BARRU – Kesenjangan pendidikan yang masih menjadi perosalan khususnya di wilayah kepulauan masuk sebagai pertanyaan panelis dala...
Politik13 November 2024 23:17
ARA Nilai Rocky Gerung Terpukau Dengan Penampilan Appi-Aliyah di Debat Kedua
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung hadir dalam debat kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassa...
Berita Utama13 November 2024 22:43
Bawaslu Jeneponto Teruskan Kasus Oknum Lurah Diduga Tak Netral ke BKN
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan ketidaknetralan oknum ASN yang menj...
Video13 November 2024 22:42
VIDEO: Anggota DPR RI Rudianto Lallo Singgung Kasus Tom Lembong saat Rapat bersama Jaksa Agung
SULSELSATU.com – Anggota DPR RI Rudianto Lallo mempertanyakan terkait penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. Diketahui, ...