Logo Sulselsatu

Diduga Tak Netral di Pilkada, Gakkumdu Resmi Tetapkan Empat Oknum Kades Sebagai Tersangka di Jeneponto

Dedy
Dedy

Selasa, 12 November 2024 14:17

Komisioner Bawaslu Jeneponto Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustanil Nassa (Foto/Dedi)
Komisioner Bawaslu Jeneponto Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustanil Nassa (Foto/Dedi)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan empat oknum Kepala Desa (Kades) berinisial JA, RU, MY, dan JA sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran pidana pemilihan.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Bustanil Nassa, kepada jurnalis sulselsatu.com melalui pesan WhatsApp pada Selasa (12/11/2024).

“Keempat Kepala Desa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan oleh Penyidik Gakkumdu Bawaslu Jeneponto,” ujar Bustanil.

Bustanil menjelaskan, keempatnya ditetapkan tersangka Senin kemarin (11/11/2024). Penetapan tersangka tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 188 juncto Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2015 yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2020.

Setelah penetapan sebagai tersangka, Bustanil menambahkan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” kata Bustanil.

Keempat oknum Kades ini diduga kuat tidak netral dalam Pilkada Jeneponto, yang menguntungkan salah satu calon tertentu.

“Mereka diduga melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto dalam Pemilihan Serentak 2024, sebagaimana diatur dalam Pasal 188 juncto Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2015 yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2020,” jelas Bustanil.

Sebelumnya, kasus dugaan ketidaknetralan empat Kades ini sempat viral di media sosial.

Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi, menyampaikan bahwa keputusan untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan didasarkan pada hasil kajian sentra Gakkumdu.

“Tadi malam, kami melakukan pembahasan kedua. Kami dari unsur Gakkumdu, Bawaslu, penyidik Polres Jeneponto, dan Kejaksaan memutuskan bahwa hasil kajian, keterangan ahli, serta uji Labfor terkait video empat Kepala Desa tersebut memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi penyidikan,” ujar Muhammad Alwi.

Dengan naiknya status penyelidikan ke tahap penyidikan, kasus ini kini resmi didaftarkan di Polres Jeneponto.

“Mulai hari ini, kasusnya sudah didaftarkan di penyidik Polres Jeneponto. Penyidik memiliki waktu 14 hari kerja untuk melakukan penyidikan. Setelah itu, jika sudah memenuhi syarat, kasus ini akan diserahkan ke kejaksaan, yang memiliki waktu 5 hari kerja sebelum akhirnya masuk ke proses persidangan,” tambah Alwi.

Penulis: Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik14 November 2024 05:49
Dalam Debat Publik, Ulfah-MHG Usung Program Pendidikan Merata dan Sinergi SDA di Barru
SULSELSATU.com, BARRU – Kesenjangan pendidikan yang masih menjadi perosalan khususnya di wilayah kepulauan masuk sebagai pertanyaan panelis dala...
Politik13 November 2024 23:17
ARA Nilai Rocky Gerung Terpukau Dengan Penampilan Appi-Aliyah di Debat Kedua
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung hadir dalam debat kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassa...
Berita Utama13 November 2024 22:43
Bawaslu Jeneponto Teruskan Kasus Oknum Lurah Diduga Tak Netral ke BKN
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan ketidaknetralan oknum ASN yang menj...
Video13 November 2024 22:42
VIDEO: Anggota DPR RI Rudianto Lallo Singgung Kasus Tom Lembong saat Rapat bersama Jaksa Agung
SULSELSATU.com – Anggota DPR RI Rudianto Lallo mempertanyakan terkait penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. Diketahui, ...