SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polres Jeneponto telah melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Tindakan tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang diterima Polres Jeneponto mengenai maraknya penambangan tanpa izin yang meresahkan.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan telah memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia untuk membentuk tim khusus yang terdiri dari Satuan Reskrim, Satuan Intel, Satuan Binmas, serta dari Kodim 1425 Jeneponto guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Penertiban tambang ilegal tersebut
Dipimpin oleh Waka Polres Jeneponto, Kompol Muh. Idris.
Salma operasi penertiban tambang ilegal, tim tersebut melakukan penyegelan dan penyitaan alat di sejumlah lokasi tambang ilegal di wilayah Kecamatan Bangkala Barat dan Kecamatan Binamu.
Di wilayah Bangkala Barat, petugas menemukan enam titik tambang galian C, namun hanya dua lokasi yang aktif beroperasi di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat. Kedua lokasi tersebut diberi garis polisi sebagai tanda larangan beroperasi, sementara satu lokasi lainnya tetap disegel karena terdapat alat berat di tempat tersebut meskipun tidak beroperasi. Sementara itu, tiga titik lainnya tidak ditemukan aktivitas penambangan.
Di Kecamatan Binamu, tepatnya di Desa Sapanang, petugas juga menemukan tiga lokasi tambang pasir ilegal yang kemudian disegel, disertai penyitaan kunci alat berat yang ada di lokasi. Pemeriksaan terhadap pengelola dan pemilik tambang juga dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang dilanjutkan.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menjelaskan bahwa tindakan ini diambil tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi konflik antara pengelola tambang dan masyarakat sekitar.
“Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai menjelang Pilkada, dan penindakan terhadap tambang ilegal adalah bagian dari upaya tersebut,” ujar Widi Setiawan.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Jeneponto berharap seluruh aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan untuk menjaga ketentraman masyarakat dan mendorong pemilik usaha tambang untuk mengurus izin secara resmi sesuai peraturan yang berlaku, demi terciptanya lingkungan yang aman dan lestari.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar