SULSELSATU.com, Luwu Timur – Komisi I DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur pada Senin, 12 November 2024. Rapat ini membahas permasalahan terkait ketidaklengkapan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut. RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, Sukman Sadike.
RDP ini bertujuan mengevaluasi proses rekrutmen dan pendataan tenaga PPPK. Hingga saat ini, banyak tenaga PPPK yang belum terdaftar dalam sistem data pemerintah daerah, yang menyebabkan ketidakjelasan status mereka serta menghambat proses administrasi.
Sukman Sadike menyebutkan, dari total kebutuhan formasi tenaga PPPK tahun 2025 yang mencapai 2.229 orang, baru sekitar 1.500 orang yang tercatat dalam sistem. Artinya, masih ada lebih dari 700 tenaga PPPK yang belum terdaftar.
“Berdasarkan data yang kami terima, jumlah formasi tenaga PPPK kita pada tahun ini mencapai sekitar 2.229 orang, namun yang baru terdaftar hanya 1.500 orang. Ini menunjukkan masih ada banyak tenaga PPPK yang belum terdaftar dalam database kami. Hal ini tentunya menimbulkan ketidakjelasan mengenai status mereka, serta hak-hak yang seharusnya mereka terima,” ujar Sukman Sadike.
Sukman menekankan pentingnya pembenahan data agar seluruh tenaga PPPK terakomodasi dengan baik. Ia mendesak BKPSDM segera berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Luwu Timur untuk memastikan nama-nama tenaga PPPK didaftarkan ke dalam sistem.
“BKPSDM harus segera memastikan bahwa semua OPD mendaftarkan nama-nama tenaga PPPK mereka ke dalam sistem data. Jika ini tidak segera diperbaiki, pengambilan keputusan terkait tenaga PPPK akan menjadi tidak tepat dan tidak akurat. Kami berharap dengan adanya data yang lengkap, hak-hak tenaga PPPK dapat lebih jelas dan proses administrasi bisa berjalan lancar,” tegas Sukman.
Sukman juga menyoroti pentingnya data yang akurat untuk mendukung kebijakan yang tepat dalam pengelolaan tenaga PPPK, terutama dalam hal penggajian, penempatan, dan penilaian kinerja.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BKPSDM menyatakan komitmen mereka untuk segera menyelesaikan masalah pendataan. Mereka juga berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan OPD terkait guna mempercepat proses pendaftaran tenaga PPPK yang belum terdaftar.
Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, perwakilan BKPSDM, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Seluruh peserta berharap permasalahan pendataan ini segera terselesaikan demi kelancaran administrasi dan kesejahteraan tenaga PPPK di Kabupaten Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar