Logo Sulselsatu

UMK Makassar 2025 Segera Ditetapkan, Ada Kenaikan?

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 13 November 2024 17:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 untuk Kota Makassar masih dalam tahap penggodokan.

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) Kota Makassar tengah menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait rumusan perhitungan yang akan digunakan.

Menurut Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba, perubahan pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 menjadi faktor kunci yang menentukan langkah selanjutnya.

Peraturan baru ini nantinya akan mengatur indikator penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK, termasuk nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Meski Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi terbaru, elemen penting lain yang masih ditunggu adalah nilai Alfa.

Nilai ini akan menjadi faktor krusial dalam kesepakatan dewan pengupahan. Hingga saat ini, Kementerian Tenaga Kerja belum menerbitkan angka Alfa, yang dirancang untuk menyelaraskan berbagai indikator dalam menetapkan besaran UMP dan UMK.

Nielma menjelaskan bahwa hingga pekan ini, Kementerian masih merumuskan indikator penilaian yang akan menjadi dasar penetapan UMP dan UMK 2025.

“Saat rapat koordinasi terakhir, Kemenaker menargetkan penetapan UMP paling lambat pada 21 November. Sementara itu, UMK diharapkan dapat ditetapkan pada 30 November 2024,” jelasnya, Rabu (13/11/2024).

Diketahui, untuk perhitungan UMK tahun lalu, pemerintah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Dengan proses yang terus berjalan ini, UMK yang baru diharapkan bisa diterapkan pada Januari 2025.

“Desember harus ada kepastian agar bisa segera diterapkan di awal tahun depan,” pungkas Nielma.

Bagi masyarakat Makassar, kabar ini menjadi perhatian khusus, karena UMK yang baru akan langsung berdampak pada kesejahteraan pekerja di tahun mendatang.

Diketahui, UMK Kota Makassar pada tahun 2024 ini sebesar Rp3.643.321. Jumlah itu naik sebesar 3,41% atau sekitar Rp120.140 dari UMK Kota Makassar 2023 Rp3.523.181. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video14 November 2024 16:37
VIDEO: Presiden Prabowo Bertemu Menteri Pertahanan AS Bahas Isu Terkini
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo bertemu dengan Menteri Pertahanan AS Lloyd J. Austin, Kamis (14/11). Prabowo menyampaikan bahwa hubungan baik ...
Berita Utama14 November 2024 15:02
Babinsa Bersama Masyarakat Gelar Karya Bakti Pembersihan Saluran Air
SULSELSATU.com, JENEPONTO- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1425-03/Tamalatea Kodim 1425 Jeneponto, Serka Bukhari, bersama warga melaksanakan ka...
News14 November 2024 14:56
Peringati Hari Pahlawan, PLN Beri Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Pengamanan di Kabupaten Bone
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara memperingati Hari Pahlawan....
Hukum14 November 2024 14:23
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Seluruh Pegawai Tingkatkan Kedisiplinan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Taufiqurrakhman kembali ...