Logo Sulselsatu

Satgas Percepatan Investasi Sulsel Siap Bantu Permasalahan Masmindo

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 13 November 2024 16:34

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim yang juga merupakan penggagas Satgas Percepatan Investasi Sulsel. Foto: Istimewa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim yang juga merupakan penggagas Satgas Percepatan Investasi Sulsel. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSARSatgas Percepatan Investasi Daerah Sulsel tak lama lagi akan dibentuk oleh Kejati Sulsel, Kanwil ATR/BPN, Pemprov Sulsel dan sejumlah stakeholder yang ada.

Salah satu yang akan menjadi fokus dari satgas tersebut nantinya adalah membantu permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha di Sulsel.

Salah satunya adalah PT Masmindo Dwi Area (MDA) di kecamatan Latimjong, Kabupaten Luwu.

Baca Juga : Koperasi Sipakatuo Jadi Wadah Petani Latimojong Mendukung Program Makan Siang Bergizi

Hal itu dikemukakan ketika salah satu peserta Forum Group Discussion yang juga merupakan perwakilan dari PT Masmindo menanyakan perihal langkah konkret apa yang akan dilakukan kedepannya untuk mengawal terlaksananya investasi di kabupaten Luwu, Sulsel.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim yang juga merupakan penggagas dibentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah tingkat Provinsi mengatakan, dirinya akan mendorong agar MDA bisa segera membangun infrastruktur untuk memulai eksplorasi.

“Masmindo ini nanti kita akan dorong terkait dengan beberapa kegiatan-kegiatan yang memulai kegiatannya untuk membangun infrastruktur yang akan menunjang pada saat eksplorasi maupun eksploitasi,” kata Agus Salim.

Baca Juga : Tanggap Darurat Bencana, MDA Kirim Bantuan ke Lokasi Longsor di Rante Balla Kabupaten Luwu

Kata Agus Salim, Masmindo punya kontrak karya dari 1998 di 1400 hektar.

“Sekarang mau produksi dan sudah berikan kompensasi yang layak. Tapi msh ada yg persulit. Kami sudah periksa periksa itu status tanah yg masih persulit. Jangan sampai mereka nanti tidak dapat apa apa, karena bermasalah surat tanahnya itu,” kata Agus Salim dalam kegiatan FGD Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Senin (11/11/2024).

Langkah Kajati ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin, bahwa kejaksaan memiliki kewajiban dalam mendampingi pemerintah daerah dengan mengawal, mendampingi dan membantu memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam hal mempermudah investasi daerah.

Baca Juga : MDA Bersama UNCP dan PMI Luwu Perkuat DESTANA dengan Simulasi Tanggap Darurat

Untuk diketahui, MDA saat ini masuk dalam 5 besar investasi tertinggi di Sulsel. Namun, hingga saat ini MDA tak kunjung memulai eksplorasinya di Kabupaten Luwu lantaran masih terkendala persoalan pembebasan lahan karena adanya dugaan mafia tanah.

Padahal di wilayah lahan tersebut telah ada Kontrak Karya yang berlaku sejak tahun 1998.

Menurut Agus Salim, permasalahan yang dihadapi MDA ini nantinya akan dielaborasi seluruh kendalanya dan diselesaikan agar iklim investasi di Sulawesi Selatan bisa meningkat dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Baca Juga : MDA Gandeng UNCP Bentuk Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Luwu

“Dalam hal ini, salah satu bentuk dari wadah (Satgas Percepatan Investasi Daerah) ini kalau cepat terbentuk akan kira elaborasi di sini. Insya Allah dengan semangat aura positif yang ada di forum ini, bisa kita ciptakan investasi yang lebih baik ke depan,” jelasnya.

Terkait persoalan mafia tanah, Agus Salim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar dilakukan upaya-upaya preventif. Apalagi mafia tanah memang menjadi salah satu penghambat investasi di daerah.

“Instruksi Bapak Presiden juga terkait dengan mafia tanah, memang menjadi penghambat dalam investasi. Dari kondisi ini kita lakukan dulu upaya-upaya pencegahan,” Intinya Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah! tegasnya.

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Kejati Sulsel bersama Pemprov Sulsel dan Kanwil ATR/BPN Sulsel akan segera menandatangani nota kesepahaman pembentukan Satgas Percepatan Investasi Daerah.

Satgas itu nantinya akan menangani seluruh permasalah investasi yang ada di Sulsel.

“Dari MoU itu juga nanti akan kita selesaikan, apakah itu soal izin yang terkendala, apakah itu memang ada mafia tanah di dalamnya, seperti yang saya sampaikan tadi jangan sampai negara bayar negara karena ada oknum yang mencoba menguasai lahan dengan dokumen-dokumen, yang mohon maaf, mungkin dokumennya butuh diklarifikasi atau diperiksa dulu keabsahannya,”
tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 April 2025 21:06
VIDEO: Lakukan Aksi Perampasan di Komplek Militer, Empat Debt Collector BCA Finance Minta Maaf
SULSELSATU.com – Aksi premanisme dilakukan oleh empat debt collector BCA Finance. Aksi itu berupa penarikan sebuah unit mobil jenis Suzuki Ertig...
Sulsel12 April 2025 20:27
Gerakan 1.000 Katto-katto di Bontonompo Bantu Wujudkan Program Gowa Aman
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri Gerakan 1.000 Katto-katto yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Bontonompo sekaligus Halalbihalal d...
Video12 April 2025 19:37
VIDEO: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Semprot Pengendara Lawan Arah di Jalan Dr Leimena
SULSELSATU.com – Wali kota Makassar Munafri Arifuddin marah besar saat melintas di jalan Dr Leimena. Munafri Arifuddin marah lantaran kendaraan ...
Hukum12 April 2025 19:16
Skandal Pengadaan Buku di Takalar, Polres Diminta Usut Tuntas
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejumlah aktivis mendesak Kepolisian Resort (Polres) Takalar untuk turun tangan mengusut kasus dugaan praktik gratifik...