Logo Sulselsatu

Anggota DPRD Luwu Timur Laporkan Hasil Reses Perseorangan dalam Rapat Paripurna

Andi
Andi

Kamis, 14 November 2024 10:03

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna pada Kamis (14/11/2024) untuk melaporkan hasil reses perseorangan masa sidang pertama Tahun Sidang 2024/2025. Selain laporan reses, rapat ini juga membahas jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, SE, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa Pasal 88 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2018 mewajibkan anggota DPRD melaporkan hasil reses yang memuat informasi tentang waktu, tempat, tanggapan masyarakat, serta aspirasi dan pengaduan warga. Berikut rincian usulan masyarakat dari tiap Dapil:

  • Dapil I (Kecamatan Malili, Wasuponda): 164 usulan
  • Dapil II (Kecamatan Angkona, Kalaena): 110 usulan
  • Dapil III (Kecamatan Burau, Wotu): 163 usulan
  • Dapil IV (Kecamatan Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur): 216 usulan
  • Dapil V (Kecamatan Nuha, Towuti): 254 usulan

Usulan mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, serta perbaikan fasilitas sosial lainnya.

Bupati Luwu Timur menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD Tahun 2025, memberikan penjelasan mengenai usulan anggaran serta kebijakan yang akan diterapkan.

Rapat juga membahas Ranperda perubahan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri, bertujuan menyesuaikan rencana industri daerah dengan perkembangan ekonomi Luwu Timur.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, H. M. Siddiq BM, SH, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Luwu Timur. Kehadiran semua pihak menegaskan komitmen terhadap peningkatan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dengan laporan reses dan usulan yang telah disampaikan, diharapkan ada tindak lanjut konkret dari eksekutif guna memenuhi aspirasi masyarakat. Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi, untuk mewujudkan pembangunan yang merata demi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel10 April 2025 22:23
Wakil Wali Kota Parepare Hermanto Hadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Bone
SULSELSATU.com, BONE – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menghadiri perayaan Hari Jadi Bone ke-695 Tahun yang dipusatkan di Halaman Rumah Jaba...
Kesehatan10 April 2025 22:10
Dinkes Sulsel Distribusikan 7.213 Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mendistribusikan vaksin meningitis ke seluruh 24 kabupaten/kota ...
News10 April 2025 21:47
Idrus Marham: Kalau Kita Jujur, KKSS Butuh Amran Sulaiman
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tokoh nasional asal Sulawesi Selatan, Idrus Marham, menyatakan bahwa Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) membutuhk...
Berita Utama10 April 2025 21:12
Kejari Jeneponto Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar sosialisasi penggunaan Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Pola...