Bawaslu Kota Makassar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 2.225 Pengawas Ad-hoc Dapat Perlindungan Sosial

Bawaslu Kota Makassar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 2.225 Pengawas Ad-hoc Dapat Perlindungan Sosial

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar. Penandatanganan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.225 pengawas Ad-hoc dalam Pemilihan Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, yang didampingi Kepala Sekretariat M. Amsarizal Yunus dan Kepala Subbagian Administrasi Nurjaya Said, menandatangani MoU bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, beserta jajarannya.

“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kepedulian nyata Bawaslu Kota Makassar terhadap keselamatan dan kesejahteraan jajaran pengawas Ad-hoc. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, pengawas dapat bekerja lebih tenang dan aman selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024,” ujar Dede, Sabtu (16/11/2024).

Sebanyak 2.225 pengawas Ad-hoc yang didaftarkan meliputi 45 anggota Panwascam, 150 staf sekretariat Panwascam, 153 pengawas kelurahan, dan 1.877 pengawas TPS.

Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko selama pelaksanaan tugas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menjelaskan bahwa kerja sama ini memberikan “payung hukum” bagi para pengawas jika terjadi insiden.

“Dengan jaminan sosial ini, administrasi telah disiapkan sebelumnya sehingga jika terjadi masalah, pengurusannya tidak merepotkan,” jelasnya.

Kolaborasi ini diharapkan memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan lancar dan memberikan rasa aman kepada seluruh pengawas Ad-hoc di Kota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga