Logo Sulselsatu

Aktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand Skincare

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Senin, 18 November 2024 15:08

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aktivis Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar mendesak Polda Sulsel dan BPOM agar segera menyelidiki 16 brand skincare yang juga diduga ikut menggunakan bahan berbahaya.

Muh Ansar menegaskan, sedikitnya ada 16 brand skincare yang beredar masif di Sulsel. Sembilan brand diantaranya direkomendasikan untuk dilakukan uji lab di BPOM RI agar bisa segera ditetapkan statusnya.

“Hasil uji lab nanti harus dipublish secara terbuka oleh BPOM. Agar kita bisa tahu mana yang mengandung bahan berbahaya dan mana yang aman,” ucapnya.

Baca Juga : Rugikan Negara Hingga Rp84 Miliar, Ini Deretan Kasus Korupsi yang Diungkap Polda Sulsel

Selanjutnya, terhadap brand yang terbukti melanggar, harus ada tindakan isolasi. Mereka harus dimasukkan dalam daftar hitam BPOM. “Produk yang terbukti berbahaya harus diisolasi. Lalu oleh pemerintah harus dinyatakan sebagai produk terlarang. Artinya tidak boleh beredar lagi,” tandas Ansar.

Selain itu, Ansar juga meminta adanya langkah hukum terhadap owner pemilik skincare. Menurutnya, langkah ini penting untuk memutus rantai peredarannya yang sudah sangat dalam.

“Tindakan hukum adalah tujuan kita. Semua owner yang terbukti memproduksi skincare berbahaya harus dijerat pidana sesuai UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen,” tandasnya.

Baca Juga : Tiga Bos Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka, Siapa Saja?

Adapun daftar 9 brand skincare masing masing AF Glow, Pinky Beauty Glow, AJR Beauty, Jenranti Glow, SS Glow, Lissa Glow, RYK Glow, RK Glow, Putri Glow, WG Glow, Insani Glow, Lindah Beuty Glow, Abhel Glow, TT Glow, SYR dan MH.

Sebelumnya, Polda Sulsel menetapkan tiga tersangka peredaran skincare berbahaya yang mengandung merkuri. Para tersangka merupakan pemilik atau owner produk skincare. Suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila (MS) adalah pemilik skincare dengan brand FF, Mira Hayati adalah pemilik MH dan Agus Salim adalah pemilik Ratu Glow.

“Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah MH, MS dan AS,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, pada Rabu (13/11/2024).

Baca Juga : Terima Satgas Pamwal VIP Pilgub 2024, Andalan Hati: Terima Kasih Kapolda Sulsel

Direktur Laksus, Muhammad Ansar memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono yang telah berhasil membongkar praktik mafia skincare di Sulsel. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi18 November 2024 17:05
Kredit Produktif Dominasi Total Penyaluran di Sulsel, Pemilikan Rumah Tinggal Tumbuh Tertinggi
Kredit produktif mendominasi penyaluran kredit di Sulsel. Porsinya mencapai 55 persen dengan total penyaluran Rp89,78 triliun....
Berita Utama18 November 2024 16:54
Polsek Batang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Ternak ke Kejari Jeneponto
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam kasus pencurian terna...
Video18 November 2024 16:49
VIDEO: Eks Pegawai Lapas yang Sebarkan Video Viral Napi Pesta Minta Bantuan ke Presiden
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkaan salah satu ruang tahanan di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga sedang pesta mi...
Bisnis18 November 2024 15:58
Ditraktir Kallafriends Ada Promo Serba 7.200, Diskon 70 Persen Hingga Beli 1 Gratis 1
Kallafriends menyiapkan promo seperti makanan dan minuman yang serba 7.200, diskon sampai 70 persen hingga beli 1 gratis 1....