Kelompok Tani dan BRI Kolaborasi Hijau Pulihkan Hutan Bekas Tambang

Kelompok Tani dan BRI Kolaborasi Hijau Pulihkan Hutan Bekas Tambang

SULSELSATU.com, BOGOR — Perjuangan menjaga alam menjadi jalan berat dipilih Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Mereka tersadar ketika lahan yang memberinya kehidupan, bertahun-tahun terus mengalami kerusakan. Rusaknya sebagian lahan hutan di kawasan Desa Malasari diakibatkan adanya aktivitas tambang warga.

Rasman mengakui bahwa dulu dirinya merupakan bagian dari penambang. Dia baru menyadari ketika alam yang dirawat sejak zaman nenek moyang terus mengalami kerusakan akibat aktivitas yang dilakukannya.

Kesadaran itu kemudian membuatnya berhenti dan berganti mata pencaharian sebagai petani. Dia hanya ingin mengobati hutan yang selama ini telah dirusaknya.

“Kami dulu bagian dari penambangan di hutan. Sekarang kami sadar bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak sehingga perlu kembalikan lagi fungsinya,” kata Rasman.

Kerja keras lebih dari setahun terakhir mulai membuahkan hasil. Rasman mampu merangkul sejumlah warga untuk bergabung sebagai kelompok tani hutan.

Upaya Rasman merangkul para warga agar melepas dari aktivitas tambang cukup berhasil. Salah satunya dengan memanfaatkan peluang dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.

Aturan ini juga semakin diperkuat dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Melalui perhutanan sosial ini, Rasman dan anggota KTH Pabangbon akhirnya berhasil mendapat kesempatan mengelola 150 hektar lahan. Total kini terdapat 167 orang anggota tergabung dalam KTH.

Ketika semua harapan mulai berjalan, Rasman mengakui kelompok yang dipimpinnya memiliki keterbatasan pengetahuan terkait tanaman. Sampai akhirnya mereka bertemu dengan Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) bersama BRI Peduli.

Melalui kolaborasi dengan BRI Peduli dan Yayasan BakauMU, perlahan KTH Pabangbon semakin bertumbuh dan memiliki kegiatan usaha yang lebih terorganisir.

Kehadiran BRI dan BakauMU tidak hanya memberikan bantuan, keduanya juga terjun langsung memberikan edukasi dan pendampingan setiap harinya.

Ketua Yayasan BakauMU Muhammad, Nasir mengungkapkan bahwa penanaman pohon di lahan kritis perlu dilakukan karena dapat mencegah erosi dan longsor, memulihkan kesuburan tanah, meningkatkan penyerapan air, mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

Hutan di Desa Melasari ini merupakan lokasi ke 14 yang sudah dijalankan sejak 2023 lalu memlalui program BRI Menanam-Grow & Green.

“Kami memang memfokuskan terhadap pemulihan lahan kritis. Harapannya bisa membantu memulihkan fungsi dari hutan dan pada akhirnya mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim serta membantu perekonomian anggota kelompok,” kata Nasir.

BRI Peduli selaku payung dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) telah menginisiasi program ‘BRI Menanam – Grow & Green’ berupa aktivitas-aktivitas yang mendukung upaya pemulihan ekosistem baik di laut maupun di darat.

Terkait dengan hal tersebut, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto menjelaskan bahwa BRI Menanam – Grow and Green diimplementasikan dalam berbagai aktivitas. Seperti ‘Grow & Green Mangrove’ yang merupakan program penanaman mangrove dan atau cemara laut sebagai upaya restorasi di daerah pesisir Indonesia.

Kemudian, ‘Grow & Green Reforestation’ yang merupakan penanaman pohon di lahan-lahan kritis, yang diutamakan pohon buah atau pohon produktif yang memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar sekaligus pemberdayaan kelompok masyarakat di lokasi penanaman pohon.

Selain itu, ada pula ‘Grow & Green Coral Reef’ yang merupakan kegiatan transplantasi terumbu karang guna meningkatkan tutupan terumbu karang, menjaga ekosistem dan biodiversitas laut. Selanjutanya adalah ‘Grow & Green Biodiversity’ yang merupakan kegiatan penanaman pohon endemik sekaligus konservasi satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Hal ini adalah bentuk komitmen BRI dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan kinerja berkelanjutan yang berbasis Environment, Social and Governance (ESG).  Program ini menjadi wadah untuk mewujudkan praktik pembangunan berkelanjutan yang memiliki tujuan untuk melestarikan lingkungan, menyerap karbon, memberdayakan masyarakat dan meningkatan perekonomian,” ungkap Catur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga