SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) melalui sinergitas bersama TPAKD Provinsi Kabupaten Jeneponto dan PT BPD Sulselbar meluncurkan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Wisata Kassi Kabupaten Jeneponto.
Peluncuran program ini bertujuan untuk mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa melalui pengembangan desa. Serta, mewujudkan pemerataan pemahaman maupun penggunaan produk/layanan keuangan khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
Kepala OJK Sulselbar Darwisman mengatakan, sejak dimulainya inkubasi EKI terdapat penambahan penggunaan produk/layanan keuangan berupa penyaluran kredit sebanyak Rp3,7 miliar kepada 40 orang pelaku UMKM.
Baca Juga : Program EKI Bakal Menyasar Lebih Banyak Wilayah Pedesaan, Perluas Pengunaan Layanan Keuangan
“Dana pihak ketiga sebesar Rp565 juta oleh 150 orang nasabah, pembentukan QRIS sebanyak 39 merchant, pembentukan agen Bank Sulselbar 1 orang, serta pembukaan tabungan Haji sebanyak 28 orang di Desa Kassi Kabupaten Jeneponto,” kata Darwisman.
Penjabat Gubernur Sulsel Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program Ekosistem Keuangan Inklusif oleh OJK Sulselbar dalam rangka meningkatkan Literasi dan inklusi keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Desa wisata Kassi.
Penjabat Bupati Jeneponto Junaedi menyampaikan terima kasih kepada Kantor OJK Sulselbar dan seluruh pihak yang telah menyukseskan program Ekosistem Keuangan Inklusif di Desa Kassi Kabupaten Jeneponto.
Baca Juga : KUR Sektor Pertanian Sulsel Mencapai Rp6,41 Triliun, Debitur Terbanyak Berasal dari Bone
Bupati Junaedi juga menekankan pentingnya program tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, khususnya melalui pengembangan UMKM Desa.
Ke depan, program EKI ini akan dilanjutkan pada 2025 dengan memilih desa lainnya. Desa dimaksud tidak hanya terbatas pada desa wisata, namun juga menyasar pada desa dengan potensi sektor usaha produktif unggulan lainnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar