Pemkot Minta Pembayaran Listrik dan BPJS di Kantor Kecamatan dan RSUD Daya Segera Diselesaikan

Pemkot Minta Pembayaran Listrik dan BPJS di Kantor Kecamatan dan RSUD Daya Segera Diselesaikan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiyadi Adnan, menyoroti permasalahan pembayaran listrik dan BPJS yang mendesak untuk segera diselesaikan.

Hal ini diungkapkan usai rapat Rencana Pembangunan Daerah (RPD)di ruang rapat Sekda, Selasa (19/11).

Menurut Irwan, kebutuhan pembayaran listrik yang membengkak di beberapa kantor kecamatan dan RSUD Daya menjadi fokus utama.

“Mungkin pada saat penganggaran sebelumnya, hal ini belum terprediksi. Sekarang pembayaran listrik meningkat, termasuk untuk kantor kecamatan dan RSUD Daya yang mencapai Rp150 juta,” jelasnya.

Selain listrik, permasalahan tunggakan BPJS juga menjadi perhatian.

“Untuk BPJS, tagihan mencapai lebih dari Rp500 juta. Namun, di sisi lain, BPJS memiliki piutang puluhan miliar kepada kita akibat kelebihan pembayaran sejak beberapa tahun lalu,” ujar Irwan.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Irwan menekankan perlunya penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kita harus mendahului dengan Perwali, tidak bisa langsung menggelontorkan dana. Jika Perwali tidak segera dibuat, kemungkinan terburuk adalah utang belanja yang baru bisa dianggarkan pada 2024,” tambahnya.

Irwan berharap langkah cepat dapat diambil agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Bayangkan kalau listrik di kantor kecamatan atau rumah sakit diputus, pelayanan pasti lumpuh. Kami harap semua pihak terkait dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” tutupnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga