Logo Sulselsatu

Bawaslu Sulsel Imbau Paslon Tak Kampanye di Medsos Selama Masa Tenang

Asrul
Asrul

Selasa, 19 November 2024 21:04

Komisoner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Alamsyah saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu
Komisoner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Alamsyah saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menjelang masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada 24-26 November, Bawaslu Sulawesi Selatan mengeluarkan sejumlah imbauan penting untuk pasangan calon (paslon), tim kampanye, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan integritas proses demokrasi menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Kami mengingatkan paslon dan tim kampanye untuk membersihkan alat peraga kampanye sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ujar Komisioner Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati

Syaiful juga menyoroti aktivitas kampanye di media sosial. Akun resmi yang telah didaftarkan ke KPU diwajibkan dinonaktifkan selama masa tenang.

“Ini sesuai peraturan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye digital yang berlangsung selama masa tenang,” tegasnya.

Bawaslu juga mengingatkan paslon untuk segera menyelesaikan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Syaiful mengingatkan kasus pada Pilkada 2018, di mana paslon didiskualifikasi akibat keterlambatan laporan.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi Bahas Strategi Penguatan Pluralisme Bersama Pemuda Sulsel

“Jangan sampai kesalahan serupa terulang, ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap paslon,” katanya.

Selain paslon, Bawaslu turut menyoroti kesiapan logistik Pemilu yang menjadi tanggung jawab KPU Sulsel. Seluruh logistik, termasuk surat suara dan perlengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), harus siap dan didistribusikan tepat waktu.

“Pengalaman pada Pemilu sebelumnya menjadi pelajaran penting agar tidak ada kekurangan atau keterlambatan logistik yang bisa mengganggu proses pemungutan suara,” jelasnya.

Baca Juga : Ziarah di Makam Pallipa Pute, Azhar Kenakan Sarung Putih dan Doakan Penyebar Islam Pinrang

KPU juga diminta memastikan bahwa panitia di tingkat lokal mematuhi panduan teknis dalam pembuatan TPS.

“Pedoman dalam PKPU harus diperhatikan demi kelancaran pelaksanaan Pemilu di semua TPS,” tambahnya.

Bawaslu berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan selama masa tenang.

Baca Juga : Ramli Rahim Ungkap Alasan Andalan Hati Tak Hadiri Undangan ACC

“Ini demi menjaga integritas Pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan adil dan lancar,” tutup Syaiful.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama19 November 2024 21:33
Ketua Gerindra Jeneponto Ingatkan Agar Bantuan Pemerintah Tidak Dipolitisasi
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Jeneponto, Vonny Ameliani, memberikan peringatan agar bantua...
News19 November 2024 20:18
Kalla Toyota Bantu Sejahterakan 2.000 Pekerja Informal Lewat Program Sejahterakan Pekerja
Kalla Toyota melalui program Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (Sertakan) turut menyejahterakan 2.000 pekerja informal....
Ekonomi19 November 2024 20:02
Program EKI Bakal Menyasar Lebih Banyak Wilayah Pedesaan, Perluas Pengunaan Layanan Keuangan
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) siap mewujudkan pemerataan pengg...
Politik19 November 2024 19:53
Kampanye Akbar Mulia di CPI, Sekjend Perindo Akan Hadir Langsung
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekjend DPP Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP) turun gunung untuk mengkampanyekan pasangan calon Munafri Arifuddin-A...