Bawaslu Sulsel Imbau Paslon Tak Kampanye di Medsos Selama Masa Tenang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menjelang masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada 24-26 November, Bawaslu Sulawesi Selatan mengeluarkan sejumlah imbauan penting untuk pasangan calon (paslon), tim kampanye, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan integritas proses demokrasi menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Kami mengingatkan paslon dan tim kampanye untuk membersihkan alat peraga kampanye sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ujar Komisioner Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad, Selasa (19/11/2024).
Syaiful juga menyoroti aktivitas kampanye di media sosial. Akun resmi yang telah didaftarkan ke KPU diwajibkan dinonaktifkan selama masa tenang.
“Ini sesuai peraturan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye digital yang berlangsung selama masa tenang,” tegasnya.
Bawaslu juga mengingatkan paslon untuk segera menyelesaikan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Syaiful mengingatkan kasus pada Pilkada 2018, di mana paslon didiskualifikasi akibat keterlambatan laporan.
“Jangan sampai kesalahan serupa terulang, ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap paslon,” katanya.
Selain paslon, Bawaslu turut menyoroti kesiapan logistik Pemilu yang menjadi tanggung jawab KPU Sulsel. Seluruh logistik, termasuk surat suara dan perlengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), harus siap dan didistribusikan tepat waktu.
“Pengalaman pada Pemilu sebelumnya menjadi pelajaran penting agar tidak ada kekurangan atau keterlambatan logistik yang bisa mengganggu proses pemungutan suara,” jelasnya.
KPU juga diminta memastikan bahwa panitia di tingkat lokal mematuhi panduan teknis dalam pembuatan TPS.
“Pedoman dalam PKPU harus diperhatikan demi kelancaran pelaksanaan Pemilu di semua TPS,” tambahnya.
Bawaslu berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan selama masa tenang.
“Ini demi menjaga integritas Pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan adil dan lancar,” tutup Syaiful.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News