SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat dana kredit yang disalurkan kepada UMKM mencapai Rp61,69 triliun.
Kepala OJK Sulselbar Darwisman mengatakan, kredit UMKM periode September 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 5,41 persen dengan rasio kredit bermasalah (NPL) mencapai 4,60 persen.
“Pangsa kredit UMKM mencapai 38,53 persen dari total kredit dengan jumlah debitur 912.248 rekening,” kata Darwisman dalam rilis resmi OJK Sulselbar.
Baca Juga : AMBF x SSIF 2024 Hadirkan 30 Exhibitor dengan Target Total Transaksi Rp9,5 Triliun
Darwisman menjelaskan, total penyaluran kredit tersebut baru menjangkau 50 persen dari jumlah UMKM di Sulsel yang tercatat mencapai 1.801.842.
Total penyaluran kredit UMKM periode September 2024, kredit untuk segmen mikro mendominasi penyaluran. Angkanya mencapai 34,54 triliun dengan pertumbuhn 11 persen.
Selanjutnya, untuk kredit kecil, tersalurkan Rp17,55 triliun kredit UMKM kepada 53.926 debitur.
Baca Juga : Program EKI Bakal Menyasar Lebih Banyak Wilayah Pedesaan, Perluas Pengunaan Layanan Keuangan
Di sisi lain, pemerintah saat ini telah membuat kebijakan yang meendukung peningkatan UMKM. Pemerintah membuat peraturan tentang penghapusan piutang macet UMKM.
Tujuan kebijakannya adalah untuk memberikan kepastina hukum dalam penanganan macet UMKM. Lalu, mendukung pemulihan ekonomi melalui penghapusan beban utang UMKM yang tidak dapat lagi ditagih.
Tujuan terakhir untuk kebijakan tersebut adalah mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar