Logo Sulselsatu

Keluarga Korban Pengeroyokan di SMAN 7 Takalar Tuntut Keadilan, Polisi Belum Tahan Pelaku

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 20 November 2024 15:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Kasus pengeroyokan yang melibatkan empat pelaku di SMAN 7 Takalar masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Takalar. Meskipun para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara, hingga kini, polisi belum melakukan penahanan terhadap mereka.

Kanit PPA Polres Takalar, Iptu Sumarwan, menyatakan bahwa penyelidikan terus berjalan. “Kami masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Jika bukti sudah cukup, status pelaku akan dinaikkan menjadi tersangka,” ujarnya, Rabu (20/11).

Sumarwan juga menjelaskan bahwa gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini akan dilakukan setelah 30 hari masa penyelidikan.

Menurut laporan polisi, pengeroyokan yang terjadi pada 15 November 2024 lalu itu melibatkan empat pelaku yang menganiaya korban, seorang siswa SMAN 7 Takalar. Korban dipukul menggunakan kunci motor dan tangan di bagian kepala, wajah, dan mulut, serta diinjak di bagian dada dan paha. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan sempat pingsan dan dilarikan di Puskesmas.

Kedua pelaku, I dan L, sempat diamankan selama dua hari untuk dimintai keterangan, sementara pelaku lain, B, sudah diperiksa sebelumnya. Pelaku A baru dipanggil untuk diperiksa. Proses hukum terus berlanjut, dan pihak kepolisian juga tengah mempertimbangkan kemungkinan penerapan pasal tambahan setelah gelar perkara.

Namun, orang tua korban, Nawir Daeng Ngawing dan Suwarni Daeng Maki, merasa kecewa atas tidak ditahannya semua pelaku pengeroyokan. Mereka mendesak Polres Takalar untuk segera menahan seluruh pelaku, mengingat kondisi anak mereka yang masih mengalami gangguan kesehatan akibat tindak kekerasan tersebut.

“Anak kami tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah karena masih merasa sakit di bagian kepala dan dadanya,” kata Nawir Daeng Ngawing.

Selain itu, Nawir mengungkapkan kekhawatirannya tentang keselamatan anaknya yang merasa terancam untuk kembali ke sekolah karena kedekatan rumah para pelaku dengan lokasi sekolah. “Kami meminta aparat penegak hukum untuk secepatnya memberikan efek jera kepada pelaku dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polres Takalar diharapkan segera mengambil langkah tegas dan mempercepat proses hukum demi keadilan bagi korban dan keluarga. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan20 November 2024 19:31
Sertijab Komandan Lantamal VI, Ini Harapan Pjs Wali Kota Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menghadiri upacara Serah Terima Jabatan (sertijab) sekaligu...
Metropolitan20 November 2024 19:26
Refleksi Kinerja Andi Arwin Azis, Pemkot Makassar Siapkan Momen Kebersamaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Momentum perpisahan jajaran Pemerintah Kota Makassar bersama Andi Arwin Azis di masa jabatannya sebagai Penjabat Sementar...
Pendidikan20 November 2024 18:35
Unismuh Luncurkan Slogan I-GIFt, Wujud Kampus Hijau dan Islami Berorientasi Masa Depan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah Makassar secara resmi meluncurkan slogan dan logo “Integrated, Green Islamic Futuristic” (I-...
Ekonomi20 November 2024 18:24
Kredit UMKM Hingga September 2024 Mencapai Rp61,69 Triliun, Tumbuh 5,41 Persen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat dana kredit yang disalurkan kepada UMKM mencapai Rp61,69 triliun....