Logo Sulselsatu

Foto Pilihan di TPS Bisa Berujung Pidana, Ini Aturannya

Redaksi
Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 18:24

Ketua DPC Demokrat Gowa Risma Kadir Nyampa menyalurkan hak pilihnya di TPS 5 Desa Pabbentengan, Kecamatan Bajeng. Foto/Sulselsatu
Ketua DPC Demokrat Gowa Risma Kadir Nyampa menyalurkan hak pilihnya di TPS 5 Desa Pabbentengan, Kecamatan Bajeng. Foto/Sulselsatu

SULSELSATU.com, GOWA – Membawa handphone dan membagi foto di bilik suara merupakan pelanggaran. Hal tersebut berpotensi melanggar azas rahasia dan sanksinya pidana.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa membawa HP ke bilik suara itu tidak boleh. Secara administrasi itu melanggar prosedur.

Baca Juga : PSU Pilkada Palopo Diwarnai Isu Politik Uang, Bawaslu Sulsel Siap Perketat Pengawasan

“Itulah sebabnya, kita minta pemilih menaruh HP di tempat yang disiapkan KPPS,” ujarnya di Makassar, Sabtu (23/11/2024).

Lebih lanjut dia menekankan jika pelanggaran administratif dilakukan itu sanksinya tidak ada. Hanya dilarang, tetapi jika foto disebarkan, bisa melanggar azas rahasia.

“Melanggar azas rahasia, ada ruang kemungkinan sanksi pidana,” ucapnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik se-Indonesia

Saiful juga menjelaskan bahwa yang dilarang adalah tindakan memberitahukan (tidak merahasiakan). Mengambil foto belum tentu menyebarkan, sehingga larangan mengambil foto lebih bersifat administratif.

“Sebagai bentuk pencegahan, maka dibuat larangan membawa HP ke dalam bilik,” tuturnya.

Senada, Anggota KPU Gowa Nursalam Samad mengatakan bahwa jika merujuk di PKPU 17/2024 pasal 23. Pemilih tidak diperbolehkan mendokumentasikan hak
pilihnya dibilik suara.

Baca Juga : Prestasi Gemilang, Bawaslu Sulsel Jadi Contoh Nasional dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu

“Terkait sanksi, kami masih menunggu juknisnya, karena sampai saat ini tidak ada normanya,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 April 2025 23:26
Bupati Syahar Kenalkan Wisata Sungai Lampiring Sidrap, Ajak Warga Menikmati Kuliner di Atas Air
SULSELSATU.com, SIDRAP – Memanfaatkan momen libur Idul Fitri 1446 Hijriah, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengunjungi salah satu destinasi wisata...
Sulsel03 April 2025 21:37
Hadiri Halal Bihalal SMA Negeri 1, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ajak Alumni Bersinergi Membangun Kota
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri acara Halal Bihalal SMA Negeri 1 (Smansa) Parepare yang digelar di Audi...
Berita Utama03 April 2025 21:11
Si Jago Merah Lahap Rumah Warga 71 Tahun di Barrang Lompo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, pada Kamis (3/04/2...
Makassar03 April 2025 20:54
Cegah Genangan dan Banjir Satgas Drainase Makassar Bersihkan Saluran di Jl Gunung Bawakaraeng
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Satuan Tugas Drainase (PARITTA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bergerak cepat membersihkan sampah dan ...